Begini Respons Bawaslu Wonosobo Usai Wabup Hadir di Kampanye Cawapres 01
SAMBUTAN. Wabup Albar berikan sambutan di acara "Petani Curhat, Gus Imin Menjawab", di GOR Desa Tieng Kecamatan Kejajar, Sabtu (27/1) lusa. -MOHAMMAD MUKAROM-MAGELANG EKSPRES
Menurut Ariantono, jika merujuk pada peraturan berlaku, Wabup Albar tidak melanggar dari sisi penggunaan fasilitas negara pada saat menghadiri di dua lokasi kegiatan kampanye, baik di lapangan Desa Tambi maupun di GOR Desa Tieng Kecamatan Kejajar.
"Setahu saya Pak Wabup tidak menggunakan fasilitas negara. Beliau tidak pakai mobil dinas dan tidak berseragam dinas sebagai Wabup. Setahu saya Pak Albar pakai kostum dengan identik warna partainya beliau," ungkapnya.
BACA JUGA:Tak Fokus saat Menyeberang Akibatkan Laka Karambol di Jalur Wonosobo-Dieng
Selanjutnya jika melihat aturan yang mensyaratkan pejabat negara musti mengajukan cuti untuk berkampanye, Ariantono mengaku belum menerima informasi perihal cutinya Muhammad Albar sebagai Wabup Wonosobo.
"Kalau soal cuti sejauh ini kami Bawaslu belum menerima informasinya," ucapnya.
Ia menambahkan, meskipun Albar belum ajukan cuti dinas, namun pejabat yang berangkat dari DPC PKB tersebut tak dapat disebut melanggar pemilu.
BACA JUGA:Di Wonosobo Event Garung Keren Nyawiji Kembali Digelar Setelah Sekian Lama Vakum
Pasalnya, kata Ariantono, kampanye cawapres yang akrab disapa Gus Imin itu diselenggarakan pada hari libur, yaitu pada Sabtu (27/1).
"Kalau Hari Sabtu dan Minggu itu setahu saya boleh berkampanye. Kecuali kalau kampanyenya dilakukan hari aktif dinas, itu bisa jadi pertimbangan," tandasnya. (mg7)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres