Jam Kerja Baru ASN Pemkot Magelang Bisa Sampai Pukul 16.30

Jam Kerja Baru ASN Pemkot Magelang Bisa Sampai Pukul 16.30

Para aparatur sipil negara (ASN) Kota Magelang-@humaskotamagelang-instagram

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) Kota Magelang pada 1 Februari 2024 akan mengalami perubahan.

Perubahan jam kerja pada ASN didasari pada kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8.3/40/134 disahkan pada tahun 2024 tentang Hari kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

Kebijakan perubahan hari dan jam kerja ini sudah resmi ditandatangani oleh Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz pada, Kamis, 18 Januari 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Hamzah Kholifi, menjelaskan bahwa dikeluarkannya kebijakan perubahan jam kerja ini didasarkan pada Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2023 mengenai Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

BACA JUGA:Mendekati Pemilu, KPU Kabupaten Magelang Gelar Simulasi Tahap 2

Perubahan ini dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan kinerja ASN, serta untuk meningkatkan produktivitas dan efektivitas kerja ASN dalam rangka pelayanan publik.

Sebelumnya, ASN masuk kerja mulai pukul 07.00 WIB hingga 15.30 WIB untuk Senin-Kamis.

Sedangkan hari Jumat dari pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Setelah perubahan, untuk Senin sampai Kamis, ASN wajib masuk kantor pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Khusus hari Jumat dari pukul 07.30 WIB hingga 16.30 WIB.

“Merujuk pada Surat Edaran (SE), instansi pemerintah daerah dan pegawai ASN bekerja selama lima hari dalam seminggu, yaitu dari Senin hingga Jumat,” jelas Hamzah pada Selasa, 30 Januari 2024.

BACA JUGA:Polresta Magelang Kirimkan 547 Personel Amankan TPS Jelang Pemilu 2024

Menurutnya, total waktu kerja dalam seminggu seluruhnya 37,5 jam, yang dihitung tidak termasuk waktu istirahat.

Jam istirahat setiap hari Senin sampai Kamis berjumlah 60 menit yaitu mulai pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres