Oknum Anggota KPU Wonosobo Siapkan Rp 183 Juta, Diduga Gerakkan PPK Menangkan Kubu 03

Oknum Anggota KPU Wonosobo Siapkan Rp 183 Juta, Diduga Gerakkan PPK Menangkan Kubu 03

Koordinator Kompilasi, Abdul Kholiq Arif menunjukkan bukti foto tangkapan layar CCTV dugaan pelanggaran oleh oknum Komisioner KPU di Gedung Bawaslu Wonosobo, Senin (12/2). -MOHAMMAD MUKAROM-MAGELANG EKSPRES

"Kita akan pelajari buktinya, kemudian nanti ada rapat pleno, nanti kita juga akan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Apakah dugaan pelanggaran ini akan dijatuhi hukuman apa, silahkan dikawal," katanya.

BACA JUGA:Kasus Kades Temanggung yang Viral di Medsos karena Memihak, Bawaslu Kirim Berkas ke Gakkumdu

Sementara Ketua KPU Wonosobo, Ruliawan Nugroho belum dapat ditemui wawancara untuk keperluan konfirmasi berita, atas anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran pemilihan umum (pemilu).

"Saya masih ada tamu, setelah itu mau ada rapat di TPS khusus rumah tahanan (rutan) Wonosobo," katanya dalam sambungan telepon. (Mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres