Oknum Anggota KPU Wonosobo Siapkan Rp 183 Juta, Diduga Gerakkan PPK Menangkan Kubu 03
Koordinator Kompilasi, Abdul Kholiq Arif menunjukkan bukti foto tangkapan layar CCTV dugaan pelanggaran oleh oknum Komisioner KPU di Gedung Bawaslu Wonosobo, Senin (12/2). -MOHAMMAD MUKAROM-MAGELANG EKSPRES
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES -- Seorang oknum anggota Komisioner KPU Wonosobo dilaporkan ke Bawaslu oleh Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi), pada Senin 12 Februari 2024.
Dalam dugaannya, pihak pelopor menyebut bahwa oknum tersebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 183 juta yang rencananya akan diberikan kepada PPK, demi menangkan kubu 03.
Koordinator Kompilasi, Abdul Kholiq Arif mengungkapkan, aduan yang dilayangkan kepada Bawaslu Wonosobo dilengkapi dengan sejumlah bukti.
BACA JUGA:John Meninggal Ketika Berdinas, Pemkab Wonosobo Jamin Berikan Pangkat Anumerta
Terdiri dari foto dan rekaman suara terlapor, pada saat mengondisikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk kemenangan Ganjar - Mahfudz.
"Kedatangan kami membawa berkas pengaduan sekaligus bukti foto dan rekaman flashdisk percakapan yang di dalamnya banyak dugaan pelanggaran dilakukan oleh Komisioner KPU. Oknumnya mengondisikan PPK untuk memenangkan kubu 03," ungkapnya ketika diwawancara di depan Gedung Kantor Bawaslu Wonosobo.
BACA JUGA:Diduga Tak Netral, Oknum Anggota KPU Dilaporkan ke Bawaslu Wonosobo
Kholiq Arif membeberkan, terduga pelanggaran pemilu telah menyediakan anggaran yang akan dibagikan kepada 10 PPK, yang terdiri dari Kecamatan Kejajar, Garung, Selomerto, Leksono, Sukoharjo, Kaliwiro, Wadaslintang, Watumalang, Kalibawang, dan PPK Kecamatan Sapuran.
"Yang tidak terkondisikan di kegiatan oknum KPU ada 5 kecamatan. Yaitu Kecamatan Mojotengah, Kertek, Kalikajar, Kepil, dan Kecamatan Wonosobo. Selebihnya, ada 10 kecamatan yang PPK-nya telah dikondisikan diajak untuk memilih Paslon tertentu," jelas Kholiq.
"Uang itu untuk membantu petugas PPK, membantu kemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 03. Ini sangat kuat, ada rekaman sangat jelas ada bukti duit Rp 183 juta yang hendak dibagikan dan sudah sampai di tangan PPK dari saudara RR," bebernya kepada wartawan.
BACA JUGA:Pemdes di Temanggung Tak Netral Akan Terancam Penjara
Dia menjelaskan, dalam laporannya, oknum berinisial RR tersebut diketahui telah terlibat dalam kegiatan bersama PPK di sebuah hotel di Kabupaten Wonosobo, baru-baru ini. Bukti yang dikantongi dianggap sangat kuat dan baginya, tak ada alasan jika Bawaslu tidak melakukan tindakan.
"Saya 100 persen yakin dan kita akan kawal terus sampai setelah pemilu, karena ini cacat hukum," tegasnya.
Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi mengatakan, laporan yang dilayangkan masyarakat tersebut akan segera ditanggapi. Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan pengkajian bukti-bukti, kemudian pihaknya segera menggelar rapat pleno dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan mengambil langkah tindakan selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres