Kasus Kades Temanggung yang Viral di Medsos karena Memihak, Bawaslu Kirim Berkas ke Gakkumdu

Kasus Kades Temanggung yang Viral di Medsos karena Memihak, Bawaslu Kirim Berkas ke Gakkumdu

Tangkapan layar di media sosial adanya oknum kades di Temanggung yang terlibat pemenangan paslon 02 Prabowo Gibran-Tangkapan Layar-Twitter

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, menyerahkan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) kepada sentra Penegak hukum terpadu (Gakkumdu).

"Setelah kami lakukan penelusuran, saat ini berkas dari dugaan kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh sejumlah kades sudah kami serahkan ke Gakkumdu," Kata Ketua Bawaslu Temanggung Roni Nefriyadi Rabu 7 Febuari 2024.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Temanggung telah melakukan pemanggilan terhadap dua Kades di Kecamatan Parakan dan Bejen untuk klarifikasi terkait dengan dugaan kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh kedua kades tersebut.

BACA JUGA:Target Pajak Temanggung Tahun 2024 Adalah Rp 501 Miliar

Dugaan kasus yang dilakukan oleh dua kades tersebut yakni  "rapat koordinasi kepala desa Kabupaten Temanggung untuk pemenangan Prabowo Gibran 2024" yang dilakukan di salah satu restoran di Kecamatan Parakan.

"Sudah kami lakukan pemanggilan terhadap kedua Kades tersebut namun, mereka tidak memenuhi undangan yang kami sampaikan kepada, mereka kami undang Senin awal pekan ini,"terangnya.

Ia mengatakan, pemanggilan terhadap kedua Kades tersebut yakni untuk meminta keterangan atas kebenaran, terkait dengan viralnya unggahan di salah satu media sosial tentang "rapat koordinasi kepala desa Kabupaten Temanggung untuk pemenangan Prabowo Gibran 2024".

BACA JUGA:Bawaslu Temanggung: Politik Uang Hantui Pemilu 2024, Rawan Terjadi di Masa Tenang

"Kasus ini sekarang sudah menjadi temuan, dan sudah kami teruskan ke sentra Gakkumdu," jelasnya.


Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi-SETYO WUWUH-MAGELANG EKSPRES

Disampaikan, untuk memastikan dugaan pelanggaran itu, pihaknya sudahmemintai keterangan beberapa saksi.

Termasuk pengunggah foto serta pemilikwarung makan, karena pada saat kegiatan berlangsung terdpat 130 pesertaundangan.

BACA JUGA:Gusdurian Temanggung Serukan Pemilu Damai

Ia menambahkan, Bawaslu akan terus melakukan penelusuran terkait dengan kasus ini apakah ada pelanggaran keterlibatan perangkat dan kepala desa dalam kegiatan tersebut atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres