Hitung Cepat Prabowo-Gibran Tembus 58 Persen, MUI Ajak Semua Pihak Lapang Dada dan Segera Rekonsiliasi
Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk sementara unggul versi hitung cepat dengan perolehan 58,6 persen-ISTIMEWA-MAGELANG EKSPRES
JAKARTA, MAGELANGEKSPRES — Pasangan calon Pemilihan Presiden (Pilpres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 58,6 persen suara versi hitung cepat atau quick count. Dengan hasil itu maka kemungkinan besar Pilpres hanya akan berjalan sekali putatan.
Dalam konteks ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh, berharap kepada semua pihak untuk menerima hasil Pilpres 2024 dengan lapang dada.
Dirinya mengajak masyarakat untuk bersatu kembali dalam semangat kebersamaan demi membangun Indonesia setelah pemilihan umum.
"Kita telah melaksanakan hak suara bersama-sama. Sekarang adalah saatnya untuk memulai kembali kerja sama dalam membangun Indonesia," kata Asrorum Niam, Kamis, 15 Februari 2024.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul 58 Persen Quick Count, M Qodari : Masyarakat Ingin Pilpres Sekali Putaran
Niam menegaskan bahwa pemilu adalah anugerah dan berkah yang harus disyukuri, karena menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menjalankan demokrasi.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof Asrorun Niam Sholeh-ISTIMEWA-MAGELANG EKSPRES
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pemilu merupakan alat untuk mencapai tujuan negara, termasuk menciptakan perdamaian dan kesejahteraan umum.
“Ikhtiar telah dilakukan, mulai dari masa kampanye hingga saat pemilihan. Dinamika sudah terjadi dan hasilnya harus diterima dengan lapang dada untuk kemenangan Indonesia," ungkapnya.
BACA JUGA:Tepis Isi Film Dirty Vote, Alumni UI Tegaskan Kondisi Demokrasi Indonesia Masih Baik-baik Saja
Niam mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerima dan legawa terhadap hasil pemilu apa pun.
Baginya, kemenangan atau kekalahan adalah bagian dari realitas dalam kontestasi politik.
Oleh karena itu, diperlukan sikap yang positif untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
"Yang menang jangan jemawa dan menerima dengan rasa syukur serta bismillah untuk memulai pengabdian. Pihak yang kalah dapat menerima sebagai kenyataan tanpa melakukan pelanggaran hukum,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres