RR Diperiksa di Kantor Bawaslu Wonosobo Selama 6 Jam, Berikut Pengakuannya

RR Diperiksa di Kantor Bawaslu Wonosobo Selama 6 Jam, Berikut Pengakuannya

WAWANCARA. Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sarwanto Priadhi saat diwawancarai.-Mohammad Mukarom-Magelang Ekspres

WONOSOBO,MAGELANGERKSPRES - Komisioner KPU Wonosobo berinisial RR jalani pemeriksaan selama 6 jam di Kantor Bawaslu setempat pada Kamis (15/2).

Ia mengakui adanya pembicaraan yang bermaksud untuk mengintruksikan PPK untuk memilih salah satu paslon.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu, Sarwanto Priadhi. Pertemuan yang dilakukan pertengahan Januari 2024 lalu di sebuah hotel di Wonosobo dihadiri oleh 10 PPK.

BACA JUGA:Komisioner KPU Wonosobo yang Diduga Terlibat Suap Datang ke Bawaslu Saat Dini Hari

Mereka juga turut terseret dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu. Mereka berstatus sebagai saksi.

"Terlapor mengakui bahwa dia melakukan permintaan kepada para saksi untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon)," ungkap Sarwanto usai ikut memeriksa RR di Kantor Bawaslu Wonosobo, Kamis (15/2) malam.

Sarwanto menyebut pengakuan RR serupa dengan keterangan yang disampaikan para saksi sebelumnya. Dalam pertemuannya, pihak-pihak yang merupakan bagian dari penyelenggara pemilu itu sempat membicarakan tentang kecondongan politik.

Akan tetapi pada saat dikroscek, keterangan keduanya mirip. Kata Sarwanto, kedua belah pihak mengaku terjadi pengondisian untuk memilih paslon tertentu. Hanya saja, konteksnya untuk di lingkungan keluarga masing-masing.

BACA JUGA:Di Wonosobo Ada Kelebihan Surat Suara Presiden, Tapi Tak Ada PSU

"Setelah kita cek ternyata betul, saksi juga menyampaikan begitu. Artinya hanya di lingkup keluarga. Dia (RR) mengakui betul dan sama seperti yang disampaikan saksi dari PPK. Arahnya itu, tapi tidak mencari dukungan dari orang di luar," bebernya.

Selain itu RR juga membenarkan adanya sebuah amplop di dalam pertemuannya yang tak ia ketahui apa isi di dalamnya. Namun ketika merujuk pada hasil pemeriksaan PPK sebelumnya, terlapor justru baru mengetahui ternyata amplopnya berisikan uang setelah kasusnya mencuat.

Pada saat dimintai klarifikasi oleh sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), RR tak mengiyakan bahwasanya uang tersebut merupakan pemberian darinya untuk PPK yang hadir.

"Dia (RR) mengatakan bukan dia. Dan dia tidak tahu apakah itu uang apa bukan. Tahunya ada amplop. Kalau menurut saksi (PPK), mereka dapat uangnya dari terlapor, bukan orang lain," kata Sarwanto.

BACA JUGA:Tuding Kompilasi Lakukan Intrik Demi 02, Lawyer RR Minta Gakkumdu Usut Tuntas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres