Belum Ada Putusan untuk RR, KPU Jateng: Masih Petugas yang Sah

Belum Ada Putusan untuk RR, KPU Jateng: Masih Petugas yang Sah

KPU. Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiantoro ketika memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (18/2). - Mohammad Mukarom Magelang Ekspres--

"Nanti akan ada tahapan berikutnya, tetap di Bawaslu sampai selesai nanti seperti apa. Kami melaksanakan putusan Bawaslu," tambahnya.

BACA JUGA:Progres Capai 85,12 Persen, di Wonosobo Perolehan Suara Anies - Muhaimin Masih Rendah

Di samping itu, Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Ruliawan Nugroho juga merespons hal serupa. 

Dirinya menyebut selama proses di Bawaslu belum usai dan belum ada putusan resmi, maka RR dan 10 PPK yang diduga terlibat ke dalam kasus masih tetap diperkenankan berkerja seperti sediakala.

"Tentang pelanggarannya kan masih proses, tetapi tugas sebagai penyelenggara pemilu kan harus dilaksanakan. Masih aktif menjalankan tugas dan kewajiban," katanya. (mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: