Soal Kasus Oknum KPU Wonosobo, Pakar Politik Unsiq Sebut Ada Pengaruh Partitokrasi

Soal Kasus Oknum KPU Wonosobo, Pakar Politik Unsiq Sebut Ada Pengaruh Partitokrasi

POLITIK. Dosen Ilmu Politik, Irwan Abdu Nugroho, S.I.P., M.Si. -IG: FKSP Unsiq-Magelang Ekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Pakar Politik Universitas Sains Al-Quran (Unsiq) Wonosobo, Irwan Abdu Nugroho, S.I.P., M.Si merespons adanya kemelut persoalan dalam dinamika perpolitikan di daerah.

 

Kemelutnya diantaranya adalah seorang Komisioner KPU telah dilaporkan ke Bawaslu terkait pelanggaran pemilu. Yang mana kemudian Bawaslu melimpahkan kasus tersebut ke Kepolisian dan dilaporkan ke DKPP.

"Secara akademik, Indonesia sedang dalam fase partitokrasi. Artinya dalam berdemokrasi, partai politik terlalu banyak intervensi, bahkan hingga ke pihak penyelenggara sekalipun. Saya tidak menyebut KPU dikendalikan partai dalam kasus ini, tapi gambarannya memang negara kita di fase tersebut," jelasnya saat dihubungi Wonosobo Ekspres, baru-baru ini.

BACA JUGA:Kasus Oknum KPU Wonosobo Berlanjut, Dilimpahkan ke Kepolisian dan Dilaporkan ke DKPP

Seperti yang telah banyak diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Wonosobo berinisial RR telah dilaporkan oleh masyarakat. Laporannya atas dugaan tindak pidana pemilu dan pelanggaran kode etik.

RR dituding melakukan suap dan mengondisikan 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Wonosobo demi untungkan kubu 03, Ganjar - Mahfud.

Laporan itu dikirim Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi) pada Senin (12/2) pekan lalu. Mereka menggeruduk kantor Bawaslu dengan disertai bukti-bukti.

"Ketika terdapat penyelenggara pemilu atau bahkan Komisioner KPU, bagi saya ini bukan pelanggaran kode etik lagi. Jika sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sudah masuk ke ranah pidana. Karena berdasarkan informasi, ada indikasi permainan uang," katanya.

Irwan yang merupakan dosen ilmu politik tersebut menyayangkan jika lembaga KPU yang semestinya dapat mengedepankan netralitas dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). Tetapi, justru terlibat dan condong hati kepada capres-cawapres tertentu.

BACA JUGA:Dugaan Suap untuk 10 PPK di Wonosobo Rupiahnya Bertambah, Berikut Rinciannya

"Berkaitan dengan temuan kasus tentang adanya Komisioner yang melakukan pelanggaran, itu mencederai demokrasi. Apalagi penyelenggara pemilu yang bermain politik secara kotor. Saya menyayangkan jika kasusnya benar terjadi di Wonosobo," kata Irwan.

Padahal, lanjutnya, KPU selalu menggembar-gemborkan pemilu yang sehat, jujur, dan adil.

Bahkan tak jarang upaya sosialisasi tentang kepemiluan telah dilakukan anggota KPU di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di kampus Unsiq Wonosobo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres