Dugaan Suap untuk 10 PPK di Wonosobo Rupiahnya Bertambah, Berikut Rinciannya

Dugaan Suap untuk 10 PPK di Wonosobo Rupiahnya Bertambah, Berikut Rinciannya

BUKTI. Sentra Gakkumdu menunjukkan bukti uang suap RR atas dugaan kasus tindak pidana pemilu dan kode etik, Selasa (20/2). -- Mohammad Mukarom Magelang Ekspres ---

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Pemrosesan terduga tindak pidana pemilu dan pelanggaran etik, RR, kini sudah sampai seminggu dan bukti uang suap bertambah. 

RR merupakan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Sebelumnya, temuannya berhasil dikumpulkan senilai Rp243,5 juta. Kemudian mengalami pengembangan menjadi Rp252,5 juta.

Ketua Bawaslu Wonosobo Sarwanto Priadhi mengungkapkan, jumlah uang yang hendak diberikan RR kepada 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) nominalnya berbeda-beda.

"Angkanya beda-beda," kata Sarwanto saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Wonosobo, Selasa (20/2).

BACA JUGA:Keliru Input Perolehan Suara Caleg, Warga Geruduk Kantor PPK Kejajar Wonosobo

Ia membeberkan, nilai uang suap diberikan RR kepada PPK di Kecamatan Kaliwiro sebesar Rp 37,5 juta. Lalu disusul Kecamatan Sukoharjo Rp 34,5 juta. Tertinggi selanjutnya di Kecamatan Watumalang Rp 33 juta.

Kemudian PPK di Kecamatan Sapuran sebesar Rp 31,5 juta, Kecamatan Garung Rp 30 juta, Kecamatan Kejajar Rp 26 juta.

Kemudian lagi di Kecamatan Selomerto Rp 21 juta, PPK Kecamatan Leksono Rp 19,5 juta, Kecamatan Kalibawang Rp 16,5 juta. Terakhir di Kecamatan Wadaslintang senilai Rp 3 juta.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa RR diduga menjadi pionir dalam pengondisian massa untuk mengarahkan pihak penyelenggara pemilu, memilih pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo - Mahfudz MD.

BACA JUGA:Belum Ada Putusan untuk RR, KPU Jateng: Masih Petugas yang Sah

RR dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi) pada Senin (12/2) pekan lalu.

Dalam laporannya, RR diketahui menyuap PPK demi menggaet suara untuk capres-cawapres tersebut.

Kata Sarwanto, uang itu akan diserahkan ke pihak Polres Wonosobo untuk ditindaklanjuti dalam proses hukum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: