Antisipasi Aksi Tawuran, Kapolres Magelang Kota Minta Walikota Terapkan Jam Malam

Antisipasi Aksi Tawuran, Kapolres Magelang Kota Minta Walikota Terapkan Jam Malam

AKBP Herlina Menjelaskan Aksi Tawuran di Magelang pada Konferensi Pers Kasus Penyalahgunaan Sajam di Polres Magelang Kota-Burhan Sugiono-Magelang Ekspres

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Kapolres Magelang Kota, AKBP Herlina mendorong Pemkot Magelang untuk mengadakan jam malam sebagai respons terhadap meningkatnya kasus aksi tawuran di Magelang belakangan ini.

Hal tersebut disampaikan langsung saat konferensi pers yang di gelar oleh Polres Magelang Kota atas kasus penyalahgunaan senjata tajam (sajam) pada Rabu, 28 Februari 2024.

"Aksi tawuran selalu terjadi diatas pukul 24.00 WIB. Baru saja pihak kami menangkap remaja membawa sajam pada pukul 02.00 dan 03.00 WIB," jelas Herlina saat Konferensi Pers di Lobby depan Mako 1 Polres Magelang Kota.

BACA JUGA:4 Pelaku Tawuran di Secang Magelang Sampai Menghilangkan Nyawa Akhirnya Ditangkap

Dimana semestinya anak-anak pada jam tersebut telah berada dirumah dan istirahat, bukan berkeluyuran.

Namun, kenyataannya mereka berada di luar rumah tanpa tujuan yang pasti dan membawa senjata tajam.

Atas kejadian ini, dirinya meminta kepada Pemkot Magelang khususnya kepada Walikota Magelang untuk menertibkan remaja yang keluar di waktu yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:Terungkap! Sosok Mayat di Secang Ternyata Siswa SMP Korban Tawuran

"Saya mendorong pemerintah kota dan mungkin yang paling dekat yaitu Walikota Magelang untuk memberlakukan jam malam," ucapnya.

Adanya jam malam, menurut Herlina, anak-anak ataupun remaja yang masih berkeliaran di jam-jam yang tidak semestinya dapat diberi hukuman.

"Saya sampaikan mungkin ini bisa dikategorikan sebagai anak yang menggangu ketertiban umum atau sebagainya mungkin dikatagorikan tindak pidana ringan," tuturnya.

BACA JUGA:Aksi Viral! Rombongan Pelajar Antar Sekolah Melakukan Tawuran di Temanggung

Di sisi lain, Herlina juga mengajak Pemerintah Kota Magelang serta lembaga di luar pemerintah untuk turut membantu dalam pembinaan anak-anak muda ini.

Herlina mengungkapkan bahwa, dirinya telah mengundang salah satu staf Satpol PP untuk menanyakan terkait anak-anak yang tidak membawa sajam dan berada di tempat serta waktu yang tidak tepat itu juga termasuk hal yang salah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelng ekspres