4 Pelaku Tawuran di Secang Magelang Sampai Menghilangkan Nyawa Akhirnya Ditangkap

4 Pelaku Tawuran di Secang Magelang Sampai Menghilangkan Nyawa Akhirnya Ditangkap

TERTUNDUK. Salah satu pelaku pembunuhan laki-laki yang mayatnya ditemukan di pematang sawah Jalan Payaman Kalibening, Selasa, 6 Februari 2024 lalu dihadirkan saat konfrensi pers, Kamis, 8 Februari 2024.-IST-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang korbannya meninggal dunia dan ditemukan di Jalan Raya Payaman-Windusari masuk Dusun Karangboyo, Desa Payaman, Kecamatan Secang, Selasa, 6 Februari 2024 lalu.

Ternyata korban anak tersebut meninggal akibat tawuran pada dini hari sebelum mayat ditemukan warga pada pukul 05.30 WIB.

Kapolresta Magelang KBP Mustofa mengungkapkan, terkait peristiwa tawuran dimaksud, polisi berhasil mengamankan pelaku yakni RH (16) domisili Kecamatan Mertoyudan, MDS (15) dan RLA (15) keduanya warga Kecamatan Bandongan.

BACA JUGA:Klitih Magelang, Sejumlah Bocah Bersajam Diamankan Warga di Mungkid

Kemudian satu pelaku dewasa berinisial PAM (20 tahun) warga Kota Magelang.

“Pelaku PAM ini yang membacok korban anak dengan senjata jenis celurit,” sebut KBP Mustofa didampingi Kasat Reskrim Kompol Rifeld Constantine Baba dan Kasi Humas AKP Prapta Susila, dalam konferensi pers di Ruang Media Center, Kamis siang, 8 Februari 2024.

Dijelaskan, kejadian dugaan kekerasan dengan sajam yang menyebabkan korban anak meninggal dunia adalah tawuran dua kelompok remaja dan berstatus pelajar SMP.

BACA JUGA:Terungkap! Sosok Mayat di Secang Ternyata Siswa SMP Korban Tawuran

“Korban anak meninggal DP (15) warga Desa Pirikan, Secang dan korban anak luka berat MAS (15) warga Desa Candisari Secang. Keduanya berstatus pelajar SMP Negeri 2 Secang,” terang KBP Mustofa.

Modus peristiwa itu para pelaku emosi karena ditantang gasperan (tawuran dengan alat gasper/kepala ikat pinggang berbahan logam) melalui live IG (Instagram).

Kedua kelompok sepakat melakukan di lokasi yang ditentukan, yaitu di Jalan Raya Payaman-Windusari masuk Dusun Karangboyo, Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Senin, 5 Februari 2024 pukul 23.30 WIB.

“Pertikaian terjadi dan berakibat meninggalnya korban anak DP, dan korban anak MAS mengalami luka berat dan masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Salatiga. Sementara korban anak meninggal DP setelah ditemukan warga, pihak kepolisian membawa jenazah ke RSUD Muntilan untuk diotopsi,” papar KBP Mustofa.

BACA JUGA:Miris! Pelajar di Magelang Saling Tantang Lewat Live IG Berujung Tawuran, 5 Tersangka Diamankan

Para pelaku diancam Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres