Dilema Kasus Penimbunan Pertalite di Temanggung, Netizen: Penolong Warga yang Jauh dari SPBU!

Dilema Kasus Penimbunan Pertalite di Temanggung, Netizen: Penolong Warga yang Jauh dari SPBU!

Cek Fakta Penimbunan Pertalite di Temanggung--Instagram

Tidak sedikit masyarakat yang melayangkan kondisi sebenarnya sehingga pedagang bensin eceran dapat merajalela.

Seperti berberapa ulasan masyarakat maya terhadap isu ini yang berhasil dirangkum oleh Magelang Ekspres pada Selasa 27 Februari 2024.

BACA JUGA:Polisi Temanggung Bongkar Modus Penimbunan BBM

1. @senandika234

"Bingung juga dadi masyarakat. Contone nang desa sek adoh seko pom bensin, mung rep ning alas opo yo kudu tuku bensin ning spbu/pertamini?. Pengecer bensin ki penulung wong2 sek arak nang alas, wong2 sek ono apese kentekan bensin ning ndalan."

Terjemahan:

"Bingung juga jadi masyarakat. Contohnya di desa yang jauh dari Pom bensin (misalnya) di area hutan apa iya harus beli bensin di SPBU? (Tuntun sampai SPBU),"

"Pengecer bensin itu penolong orang-orang yang lagi di hutan (petani atau ditengah hutan jauh dari pemukiman), orang yang lagi sial kehabisan bensin di jalan." Ujarnya.

2. @bieda_0424

"Didaerahku (Gemawang) banyak orang ndolok(melangsir kayu), banyak juga yg nderes (ambil air pohon dijadikan gula aren) sangat terbantu adanya pengecer bensin.. ya kali mau nderes harus ke SPBU dulu."

BACA JUGA:Perkembangan Harga Beras di Temanggung Terus Terpantau

Pendalaman Ketiga: Aturan Hukum yang Berlaku

Berdasarkan kronologi dan tuaian masyarakat maya atas tindak penimbunan BBM berjenis Pertalite di Temanggung.

Kominfo mengeluarkan informasi terkait aturan pembelian BBM dalam jerigen pada website resminya (11/08/2019).

Ujarnya pembelian BBM dalam bentuk jerigen sesungguhnya diperbolehkan saja dengan maksud sebagai pemenuhan untuk industri kecil, pertanian, hingga kepentingan sosial berdasarkan rekomendasi dinas terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres