Bawaslu Kabupaten Magelang Terima Laporan Dugaan Pergeseran Suara Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Magelang Terima Laporan Dugaan Pergeseran Suara Pemilu 2024

Koordinator Divisi Penanganan Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun-Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang menerima laporan pergeseran C Hasil PPK saat rekapitulasi Kabupaten Magelang.

Koordinator Divisi Penanganan Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, membenarkan adanya laporan yang diberikan oleh Ketua Tim Pemenangan PKB Kabupaten Magelang.

BACA JUGA:Suara PKS Bertambah, 6 Caleg PKS Siap Duduk di Kursi DPRD Kabupaten Magelang

Pihaknya akan melakukan tindak lanjut terkait laporan tersebut dengan melakukan pengkajian awal pasal apa yang akan disangkakan nantinya.

"Yang bisa melaporkan terkait pemilu adalah peserta pemilu dan warga negara yang sudah memiliki hak pilih. Laporan sudah kami terima, kami akan lakukan kajian awal. Pelapornya juga harus jelas tidak melewati batas waktu 7 hari kejadian," jelasnya.

Ditambahkan Fauzan pihaknya akan melakukan pengkajian selama 2 hari. Kemudian pelapor pun akan diberikan waktu 2 hari untuk memperbaiki dan melengkapi laporannya.

BACA JUGA:Daftar Caleg Lolos Wilayah Kaliangkrik Windusari dan Bandongan Dapil Magelang 3, Siapa Saja?

"Setelah kajian awal akan diplenokan. Apakah mengandung yang disangkakan apakah ada dugaan pelanggaran lain. Kami juga akan mengundang saksi dan ahli untuk melakukan pengkajian," tandas Fauzan. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres