Panen Respons Positif Program Air Bersih Gratis Untuk Tempat Ibadah di Kota Magelang
Ketua Takmir Masjid An Namiroh di Perum Depkes Kota Magelang-Burhan Sugiono-Magelang Ekspres
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Melalui program Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum, di bawah naungan Pemerintah Kota Magelang membebaskan tagihan air bersih secara terhadap seluruh tempat ibadah.
Hal ini mendapatkan respons positif dari pengurus tempat-tempat ibadah di wilayah tersebut.
Salah satunya pengurusa Masjid An Namiroh di Perum Depkes Kota Magelang yang sangat terbantu.
Takmir atau pengelola masjid tersebut, Wahyudi mengatakan air bersih memiliki peran yang sangat penting dan bermanfaat.
Sebagai informasi, program ini hadir sejak Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menjabat pada tahun 2021 lalu.
Melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Magelang, dr Aziz meminta, tempat ibadah tanpa terkecuali dapat menikmati air bersih tanpa harus bayar sepersenpun.
"Masjid An Namiroh awalnya menggunakan sumur, kemudian muncul PDAM dan beralih. Waktu itu pembayaran ditanggung oleh donatur," cerita Wahyudi kepada Magelang Ekspres, Minggu, 10 Maret 2024.
Namun, setelah kebijakan air gratis diberlakukan Perumda Air Minum Kota Magelang, Wahyudi langsung menerima surat dan segera mengajukan permohonan.
Dirinya mengaku untuk mendapatkan kebijakan air bersih gratis dari Perumda Air Minum saat itu, prosesnya sangat mudah.
"Meskipun kami punya sumur tapi kadang kering di bulan Juni dan setelahnya. Untungnya di daerah ini bantuan airnya itu alirannya lancar," ucapnya.
BACA JUGA:Program Walikota Magelang Sudah 3 Tahun Ini Tagihan Air Bersih untuk Tempat Ibadah Digratiskan
Selain itu, Wahyudi menyatakan bahwa aktivitas di masjid maupun musala itu akan meningkat saat Bulan Ramadan nanti.
"Sangat padat puasa besok jadi penggunaan air itu pasti banyak. Ada salat tarawih, tadarus, kuliah subuh, belajar ngaji, hingga buka bersama," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres