192 Calhaj Kabupaten Magelang Belum Melunasi Biaya Haji 2024
PENJELASAN. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah dan Kasi Urusan Haji-Umroh Khamim Setiawan saat menjelaskan persiapan haji.-Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres
MERTOYUDAN, MAGELANGEKSPRES - Kuota calon jemaah haji 1445 H/2024 M Kabupaten Magelang sebanyak 1.125 orang. Jumlah itu termasuk calon haji (calhaj) tambahan 63 orang.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah mengatakan, yang sudah melunasi biaya haji tahap 2 ada sebanyak 933 orang atau 83%.
"Untuk sisanya (192 calhaj) diberi kesempatan untuk segera melunasi kekurangan biaya haji sampai 26 Maret mendatang," katanya, kepada para awak media, Selasa (12/3).
BACA JUGA:Berikut Alur Pelunasan Bipih Bagi Calon Jemaah Haji
Yang diberi kesempatan melakukan pelunasan tahap kedua, kata Miftah, merupakan penggabungan lansia, penggabungan mahram dan yang gagal melakukan pelunasan tahap pertama karena sistem.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI resmi sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp93.410.286. Dari angka tersebut, setiap jamaah haji reguler harus membayar Rp58.562.008 (60%) dan nilai manfaat sebesar Rp37.364.114 (40%).
Dalam putusan selanjutnya, pelunasan biaya haji akan dibayar langsung oleh jemaah dikurangi setoran awal (Rp 25 juta) dan besaran saldo rekening virtual masing-masing jemaah.
Kaur Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Magelang, Khamim Setiawan belum bisa memastikan ke-192 calon tersebut mampu melunasi kekurangan biaya haji. Di antaranya, karena faktor ekonomi, kesehatan atau kendala lain.
BACA JUGA:Tingkatkan Produktivitas Ternak, Kementan Dampingi Poktan
Meski bisa melunasi kekurangan biaya haji, lanjut Khamim, pun bukan jaminan dapat turut diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini. Begitu juga bagi calhaj yang melunasi biaya haji lebih awal. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres