Desa Tercepat Lunasi PBB Diberi Penghargaan Oleh BPKPAD Temanggung

Desa Tercepat Lunasi PBB Diberi Penghargaan Oleh BPKPAD Temanggung

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES -Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung, akan memberikan penghargaan kepada 24 desa/kelurahan tercepat lunas pembayaran PBB 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai salah satu langkah agar masyarakat bisa semakin sadar akan wajib pajak, selain itu juga memicu kinerja dari jajaran perangkat desa dalam mengupayakan pembayaran PBB.

"Akan ada penghargaan, terutama bagi desa yang cepat menyelesaikan pembayaran PBB, utamanya untuk 24 Desa pertama,"terangnya, kemarin.

BACA JUGA:Menipu dengan Modus Pinjam Motor Kembali Diungkap Polres Temanggung

Dikatakan, penghargaan berupa uang bagi desa yang paling cepat bisa melunasi PBB. Penghargaan sendiri dibagi dalam delapan kelas berdasarkan besar kecilnya total PBB yang dibayarkan.

"Setiap kelas akan diambil tiga desa sehingga ada 24 desa yang akan menerima penghargaan,"jelasnya.

Menurutnya, sampai dengan awal bulan ini ada enam desa di Kabupaten Temanggung telah melunasi PBB, ke enam desa tersebut sudah menyerahkan pembayaran PBB.

Disebutkan, enam desa yang telah lunas PBB tersebut yaitu dua desa di kecamatan Kandangan yaitu Desa Gesing dan Blimbing, kemudian dua desa di Kecamatan Kranggan yaitu Desa Gentan dan Purwosari, selanjutnya di Kecamatan Jumo di Desa Bahang, dan di Kecamatan Tlogomulyo di Desa Langgeng.

BACA JUGA:Batik Ciprat Disabilitas Temanggung Jadi Pembelajaran Replikasi Inovasi

"Jadi memang tata cara desa melunasi PBB itu bermacam-macam, biarlah desa melakukan improvisasi dan inovasi. Meskipun belum dibagikan SPPT, tetapi secara on line sudah bisa dilihat," katanya.

Terkait dengan target pendapatan asli daerah (PAD) dari Kabupaten Temanggung,melalui sektor PBB pada 2024 dari Rp27,1 miliar menjadi Rp28,6 miliar atau naik Rp1,5 miliar.

Tri Winarno menyampaikan dari target tersebut nanti ada 618.000 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).

"Kami selaku perangkat teknis segera membagikan SPPT ini dan insya Allah akan disosialisasikan ke desa-desa pada tanggal 4 Maret 2024," katanya(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres