Jelang Putusan Pidana Pemilu Komisioner KPU Wonosobo, Kuasa Hukum Riswahyu Endus Ada Skenario Besar

Jelang Putusan Pidana Pemilu Komisioner KPU Wonosobo, Kuasa Hukum Riswahyu Endus Ada Skenario Besar

Suasana persidangan pidana pemilu terhadap terdakwa Riswahyu Raharjo di PN Kelas 1B Wonosobo-MOHAMMAD MUKAROM-MAGELANG EKSPRES

Teguh berkomitmen, siap mengawal kasus dugaan tindak pidana pemilu tersebut sampai tuntas.

Tak tanggung-tanggung, bahkan timnya akan membongkar, siapa dalang di balik hiruk-pikuk persoalan yang menjerat Riswahyu Raharjo.

"Jangan sampai ada peluang untuk siapa, mempermainkan peran apa, yang itu tidak diketahui oleh publik. Makanya saat di persidangan kami tidak melakukan eksepsi, tapi langsung ke pokok perkara, agar (kasusnya) segera terang benderang," tegasnya.

BACA JUGA:Oknum Anggota KPU Wonosobo Siapkan Rp 183 Juta, Diduga Gerakkan PPK Menangkan Kubu 03

Ia mengaku yakin, terdapat beberapa kejanggalan akan dugaan adanya oknum yang main aman dan bersembunyi di balik kasus Riswahyu Raharjo. Sehingga Teguh tak mau, kasus berhenti di kliennya, tapi justru bisa terusut sampai ke akar-akarnya.

Teguh menekankan, apapun hasil pembacaan keputusan dari hakim, pihaknya akan tetap mengawal kasus Riswahyu Raharjo. Tujuannya, agar orang-orang di balik persoalan ini ikut terungkap.

"Kita harus fair bahwa jangan sampai Riswahyu ini dikambinghitamkan. Dan kita sudah catat semua kejanggalan untuk kemudian dapat kita buka seterang-terangnya ke publik," tandasnya. (Mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres