Polresta Magelang Ungkap Pesta Miras Berkedok Bukber oleh Pelajar di Salah Satu Resto di Mungkid

Polresta Magelang Ungkap Pesta Miras Berkedok Bukber oleh Pelajar di Salah Satu Resto di Mungkid

Sekelompok anak muda diamankan karena kedapatan melakukan pesta miras berkedok buka puasa bersama di Kampung Ulu Resort Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jumat, 29 Maret 2024.-Istimewa-

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Jajaran Polresta Magelang mengamankan sekelompok anak muda yang kedapatan melakukan pesta miras berkedok buka puasa bersama di Kampung Ulu Resort Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jumat, 29 Maret 2024.

Mereka merupakan pelajar dan alumni dari salah satu sekolah SMK di Windusari Kabupaten Magelang. Jumlah mereka diperkirakan mencapai 270 orang, ada yang berasal dari daerah Secang, Windusari, Grabag, Kota Magelang dan Temanggung. Mereka juga mnggelar hiburan organ tunggal yang sengaja didatangkan dari Magelang.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Magelang AKP Zubaidah selaku Piket Pawas Polresta Magelang mengungkapkan, mereka mengadakan acara di lokasi secara mendadak. Dalam hal ini mereka mem-booking acara pada sore hari sebelum pelaksanaan kegiatan. 

"Penanggung jawab kegiatan yakni IP (19), status pelajar yang merupakan warga Secang," ungkapnya.

BACA JUGA:Polresta Magelang Amankan Pembuat dan Penjual Obat Mercon

Untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan mencegah tindak pidana tawuran, perkelahian dan kenakalan remaja,  maka dilakukan tidakan kepolisian oleh anggota berupa penertiban dan sweeping pada saat peserta akan membubarkan diri. 

Polisi mendapati beberapa pemuda yang kedapatan membawa miras, di antaranya: S (23) warga Dusun Nasri Desa Sidogede Kecamatan Grabag, W (23) warga Kecamatan Grabag, dan WS (23) warga Kalikuto Kec Grabag. Ketiganya membawa 1 botol minuman Kawa-Kawa.

Lalu ada R (18), alamat Dsn. Gapokan Desa Genito Kec. Windusari (Ciu 1 botol Aqua Besar), dan BA (20) alamat Dsn. Krajan 2 Ds./ Kec. Grabag (1 botol Joker)/

BACA JUGA:Hendak Tawuran, 5 Pelajar Bersajam Diamankan Polresta Magelang

Polisi juga mngamankan barang bukti lain berupa sepeda motor dengan knalpot brong, di antaranya CRF abu-abu nopol AA 4016 OT milik SB (25) warga Rejosari Bandongan, D-tracker Nopol AA 3872 OG milik TDO (20) warga Ngawonggo Kaliangkrik, dan GL Pro Warna hitam tanpa plat milik RWI (18) warga Madyocondro Secang, serta CRF Putih tanpa plat milik MAZ (20) warga Candisari Windusari.

Dari hasil interograsi pelaku, setelah kegiatan tersebut mereka merencanakan akan melanjutkan tawuran dengan salah satu kelompok siswa SMK di Bandongan. 

"Karena sudah tertangkap oleh petugas Polresta Magelang  tawuran tersebut dapat dicegah. Untuk pelaku dan barang bukti Miras serta kendaraan dengan knalpot brong diamankan di Polresta Magelang," beber AKP Zubaidah. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: