21 Pasangan Belum Nikah di Wonosobo Digerebek, Ada Anak di Bawah Umur?

21 Pasangan Belum Nikah di Wonosobo Digerebek, Ada Anak di Bawah Umur?

GEREBEK. Penggerebekan pasangan bukan suami istri di sebuah penginapan di Wonosobo. -istimewa-Magelang Ekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Baru-baru ini, anggota Polres Wonosobo telah melakukan penggerebekan di beberapa hotel, homestay, dan rumah kos. Alhasil, ditemukan ada sebanyak 21 pasangan belum menikah, akhirnya ditangkap.

Kasat Samapta, AKP Nuryawan Eko Ramdani mengungkapkan, sekian sejoli yang dipergoki menginap tanpa memiliki bukti sah menikah itu langsung diseret ke Mapolres Wonosobo, karena terindikasi terkena kasus perzinaan.

"Kita menemukan mereka ketika menginap di hotel, homestay, dan kos bebas. Semuanya yang kita temui, langsung ditangkap," katanya.

BACA JUGA:Kawal THR, 8 Perusahaan di Wonosobo Akan Disidak untuk Uji Sampel

AKP Nuryawan juga membeberkan, bahwa dari hasil penangkapan tersebut, rata-rata merupakan orang pendatang. Saat dimintai keterangan oleh polisi, mereka mengaku sedang berlibur dan bermalam bersama pacar di Wonosobo.

Sementara dari seluruh pasangan joli yang diamankan, tak satupun ditemukan yang masih berstatus sebagai pelajar, dan tidak ada di antara mereka yang masih di bawah umur. Rata-rata usianya 20 tahun lebih.

"Tidak ada pelajar, tidak ada anak di bawah umur. Mereka kita amankan, katanya saat kita gerebek dia sedang berkunjung dan menginap di Wonosobo," ujarnya.

BACA JUGA:Kedatangan Menkop UKM, Pemkab Wonosobo Beberkan Industri Tekstil di Daerah Terseok-seok

Setelah tertangkap basah di masing-masing penginapan, 21 orang itu diseret ke Mapolres, untuk proses gali fakta. Setelah diperiksa, memang benar, tak satupun mereka yang sudah resmi menikah.

Kemudian polisi memberikan pembinaan terhadap tersangka, untuk tidak mengulangi perbuatannya, terlebih saat masih berada di momen Bulan Ramadhan. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan, sebelum akhirnya dipulangkan kembali.

"Mereka sudah mendapatkan pembinaan, lalu mereka juga harus membuat semacam surat pernyataan. Selanjutnya mereka dibebaskan," pungkasnya.

Penggerebekan itu dilakukan malam hari, ketika bertepatan dengan gelaran Operasi Pekat Candi sejak 6 - 25 Maret 2024 lalu. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah itu resmi dibuka dan ditutup oleh Kapolda, Irjen Pol Ahmad Luthfi. (mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres