Tak Lunasi Biaya Haji, 40 Calhaj Asal Kabupaten Magelang Batal Berangkat

Tak Lunasi Biaya Haji, 40 Calhaj Asal Kabupaten Magelang Batal Berangkat

HAJI. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, saat melayani pendaftaran haji, Senin (22/4)-Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres

MERTOYUDAN, MAGELANGEKSPRES - Batas pelunasan biaya haji hingga 26 Maret 2024 untuk calon jemaah haji yang memiliki kekurangan.

Setelah batas tanggal tersebut maka jamaah yang tidak melakukan pelunasan dianggap gagal berangkat tahun ini.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp93.410.286. Dari angka tersebut, setiap jamaah Haji reguler harus membayar Rp58.562.008 (60%) dan nilai manfaat sebesar Rp37.364.114 (40%).

BACA JUGA:192 Calhaj Kabupaten Magelang Belum Melunasi Biaya Haji 2024

Kabupaten Magelang sebanyak 1.125 orang dan 933 orang sudah melunasi BPIH sekitar Rp94 juta. Terhadap 192 lainnya disarankan untuk melunasi kekurangan BPIH sebesar Rp58.562.008, pada 26 Maret 2024.

Namun Senin (22/4), jumlah total yang telah melunasi BPIH 1.085 orang. Artinya, terdapat 40 kuota yang belum terisi.

Diketahui 40 orang calon jemaah haji di Kabupaten Magelang tak bisa ikut berangkat menunaikan ibadah di Tanah Suci tahun ini.

"Mereka tidak melunasi BPIH karena beberapa alasan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah, Senin (22/4).

BACA JUGA:Berikut Alur Pelunasan Bipih Bagi Calon Jemaah Haji

Menurut Miftah, penyebabnya karena mereka tidak melunasi BPIH sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Dia menyebut alasan dimaksud, antara lain, memilih untuk menunda atau tidak berangkat ibadah haji tahun ini karena faktor kesehatan alias sakit.

"Sebagian lagi memutuskan menunda keberangkatannya karena belum siap secara finansial," ujar Miftah didampingi Kasi Urusan Haji dan Umrah, Khamim Setiawan.

*Kuota calon jemaah haji 2024 (1445 H)*

Menurut Khamim, yang berhak untuk menentukan secara sistem nomor urut adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres