1.148 Pelanggan Kategori Desil 1 di Kota Magelang Bakal Terima Subsidi Bebas Biaya Tagihan Air

1.148 Pelanggan Kategori Desil 1 di Kota Magelang Bakal Terima Subsidi Bebas Biaya Tagihan Air

1.148 Pelanggan Kategori Desil 1 di Kota Magelang Bakal Terima Subsidi Bebas Biaya Tagihan Air Gratis-IST-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Magelang, memprogramkan penggratisan biaya tagihan air bersih kepada pelanggan yang kurang mampu. Program subsidi gratis tagihan air ini mulai berlaku pada 1 Mei 2024.

Direktur Perumda Air Minum Kota Magelang, Bambang Pulunggono mengatakan, program subsidi bagi masyarakat kurang mampu menjadi bukti kepedulian perusahaan plat merah milik Pemkot Magelang tersebut kepada masyarakat.

"Sebanyak 1.148 pelanggan dalam kategori desil 1 atau DTKS berdasarkan data dari Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Jadi hanya yang terdata dari dua organisasi perangkat daerah (OPD) itu saja yang akan menerima subsidi ini," kata Bambang Pulunggono, Kamis, 25 April 2024.

BACA JUGA:Dukung Visi Misi Pemkot Magelang, PDAM Distribusi Truk Tangki Air Bersih Secara Gratis untuk Tempat Ibadah

Desil 1 sendiri merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10 persen dan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional.

"Kalau masyarakat yang mampu secara ekonomi keluarganya tidak mendapatkan program ini tentu saja," terangnya.

Besaran subsidi yang diberikan, lanjut Bambang, yakni penggratisan tagihan untuk 10 meter kubik pertama setiap bulannya. Jika dikurs-kan dengan nilai tagihan Perumda AM Kota Magelang, maka masing-masing pelanggan kurang mampu mendapatkan subsidi maksimal Rp33.500 per bulan.

"Apabila penggunaan air melebihi 10 meter kubik per bulan, maka tagihan setelahnya tetap wajib dibayarkan pelanggan," tuturnya.

BACA JUGA:PDAM Kota Magelang Gratiskan Tagihan Air Pelanggan Kurang Mampu Mulai Mei 2024

Ia menjelaskan, kebijakan subsidi bagi pelanggan kurang mampu merupakan inisiasi dari dari Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz.

"Selain subsidi yang kita programkan bulan Mei 2024, sebenarnya kita juga sudah melaksanakan tiga tahun menggratiskan tagihan air untuk seluruh tempat ibadah. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Pak Wali Kota (Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz)," tandasnya.

Program penggratisan biaya tagihan air untuk tempat ibadah pun mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya dirasakan pengurus Masjid An Namiroh di Perum Depkes Kota Magelang.

BACA JUGA:Program Walikota Magelang Sudah 3 Tahun Ini Tagihan Air Bersih untuk Tempat Ibadah Digratiskan

Takmir atau pengelola masjid tersebut, Wahyudi mengatakan air bersih memiliki peran yang sangat penting dan bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres