Orang Buta Saja Diperintahkan Shalat Berjamaah di Masjid, Bagaimana dengan Kita?

Orang Buta Saja Diperintahkan Shalat Berjamaah di Masjid, Bagaimana dengan Kita?

Orang Buta Saja Diperintahkan Shalat Berjamaah di Masjid, Bagaimana dengan Kita?--

MAGELANG EKSPRES-Jangan meremehkan shalat berjamaah di masjid. Sebaik-baik shalat laki-laki adalah di rumah kecuali shalat wajib. Artinya shalat wajib harus dikerjakan berjamaah di masjid. Berbeda dengan perempuan maka sebaik-baik shalatnya adalah di rumah.

Dalam sebuah riwayat Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam sampai menyuruh orang yang buta tetap shalat berjamaah di masjid tatkala mendengar suara adzan.

Ini bukti bahwa shalat berjamaah di masjid itu wajib bagi laki-laki. Bahkan orang buta sekalipun diperintahkan untuk shalat berjamaah di masjid.

Bagaimana dengan kita yang sehat? Apakah sudah mengerjakan perintah dari Rasulullah? Jangan sampai kita hanya menjadi orang-orang yang selalu pinter ngomong ,"Ikuti sunnah dari Rasulullah."

BACA JUGA:Rahasia Shalat Malam yang Disebutkan dalam Al Qur'an dan Hadist

Tapi ketika Rasulullah memerintahkan shalat berjamaah di masjid justru diremehkan. Tak pernah dikerjakan. Jangan sampai kita dicap sebagai orang munafik.

Ada dua hadist dalam kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, yakni hadits no. 1066 dan 1067 tentang keutamaan shalat berjamaah di masjid.

Hadits  Pertama

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : أَتَى النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – رَجُلٌ أعْمَى ، فقَالَ : يا رَسُولَ اللهِ ، لَيسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إلى الْمَسْجِدِ ، فَسَأَلَ رَسُولَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – أنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّي فِي بَيْتِهِ ، فَرَخَّصَ لَهُ ، فَلَّمَا وَلَّى دَعَاهُ ، فَقَالَ لَهُ : (( هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟ )) قَالَ : نَعَمْ . قَالَ : (( فَأجِبْ ))

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kedatangan seorang lelaki yang buta.

Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki seorang penuntun yang menuntunku ke masjid.’

Maka ia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberinya keringanan sehingga dapat shalat di rumahnya.

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya keringanan tersebut. Namun ketika orang itu berbalik, beliau memanggilnya, lalu berkata kepadanya, ‘Apakah engkau mendengar panggilan shalat?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Maka penuhilah panggilan azan tersebut.’ (HR. Muslim, no. 503)

Hadist Kedua

عَنْ عَبْدِ اللهِ – وَقِيْلَ : عَمْرٌو بْنُ قَيْسٍ – المعْرُوْفُ بِابْنِ أُمِّ مَكْتُوْمٍ المؤَذِّنُ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – أنَّهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ ، إنَّ المَدينَةَ كَثِيْرَةُ الهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ . فَقَالَ رَسُول اللهِ – صلى الله عليه وسلم – : (( تَسْمَعُ حَيَّ عَلَى الصَّلاةِ حَيَّ عَلَى الفَلاحِ ، فَحَيَّهلاً ))

Dari ‘Abdullah -ada yang mengatakan, “Amr bin Qais -yang dikenal sebagai Ibnu Ummi Maktum sang muazin radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya di Madinah banyak terdapat singa dan binatang buas.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah engkau mendengar hayya ‘alash shalah, hayya ‘alal falah? Maka penuhilah.’” (HR. Abu Daud, no. 553; An-Nasa’i, no. 852. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: