Hukum Qurban dan Bolehkan Qurban Diniatkan untuk Orang yang Sudah Mati?
Hukum Qurban dan Bolehkan Qurban Diniatkan untuk Orang yang Sudah Mati?--
Dasarnya adalah karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban untuk dirinya dan keluarganya, termasuk di dalamnya yang telah meninggal dunia. (Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 12-13)
Semoga ini menjadi pelajaran berharga sehingga tidak salah dalam memaknai qurban. Sebab niat saja belum cukup, perlu ditambah dengan bekal ilmu yang cukup agar qurban yang kita lakukan diterima Allah Ta'ala karena tidak menyalahi sunnah dari Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: