Pencuri Busur Panah Seharga Rp60 Juta di Temanggung Baru Ketahuan Setelah 3 Tahun, Kok Bisa?

Pencuri Busur Panah Seharga Rp60 Juta di Temanggung Baru Ketahuan Setelah 3 Tahun, Kok Bisa?

BARANG BUKTI. Tersangka dan barang bukti ditunjukan saat gelar perkara di Mapolres Temanggung, Rabu 29 Mei.-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

"Busur itu masih ada pada pelaku. Satu unit panah senilai Rp 53,5 juta. Yang sudah dijual ada teleskop dan stabiliser. Harga tersebut belum termasuk peralatan lainnya,"jelasnya.

Ia menambahkan, tersangka terbukti melakukan tindak pencurian sehingga diancam dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres