Pencuri Busur Panah Seharga Rp60 Juta di Temanggung Baru Ketahuan Setelah 3 Tahun, Kok Bisa?

Pencuri Busur Panah Seharga Rp60 Juta di Temanggung Baru Ketahuan Setelah 3 Tahun, Kok Bisa?

BARANG BUKTI. Tersangka dan barang bukti ditunjukan saat gelar perkara di Mapolres Temanggung, Rabu 29 Mei.-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Busur panah senilai kurang lebih Rp60 juta raib digondol maling saat ditinggal latihan di lapangan panahan Lingkungan Cublikan Kowangan Temanggung.

Kasus pencurian ini berhasil diungkap setelah tersangka keluar dari balik jeruji beberapa bulan lalu.

Kanit 1 Pidana Umum Polres Temanggung Ipda Abdul Rochim mengatakan, kasus pencurian busur panah ini sudah dilaporkan korban tiga tahun lalu.

Saat itu busur panah yang sedang ditinggal latihan tiba-tiba hilang.

BACA JUGA:Minibus di Temanggung Ludes Terbakar, Upaya Sopir Memadamkan Gagal, Malah Mengalami Hal ini

"Korban bersama anaknya sedang berlatih. Usai memanah kemudian melihat hasilnya. Busur ditinggal saat melihat hasil panahan. Ternyata saat kembali busur panah tersebut susah tidak ada lagi," terangnya saat gelar perkara pada Rabu 29 Mei 2024.

Ia mengatakan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Temanggung. Namun, jejak dari pencuri sempat menghilang, ternyata pelaku menjalani hukuman penjara dengan kasus serupa di wilayah hukum lainnya.

Kemudian lanjutnya, setelah tersangka menjalani hukuman tersebut, baru kemudian kasus hilangnya busur ini kembali bisa terlacak.

Karena, salah satu barang atau kelengkapan dari busur panah tersebut terdeteksi disalah satu tempat penjualan barang-barang tersebut.

Dari informasi warga, kemudian tercium pelaku pencurian busur panah tersebut. Dan, akhirnya pelaku berhasil dibekuk beserta barang bukti berupa busur panah yang belum dijual oleh tersangka.

BACA JUGA:Polisi Amankan 6 Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda di Cawang Magelang yang Videonya Viral

"Tersangka adalah MY warga Temanggung. Tersangka diamankan ditempat tinggalnya," terangnya.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti diantaranya Busur panah beserta penyangga anak panah.

Sementara kelengkapan lainnya belum ditemukan karena sudah dijual per potong atau item.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres