Polisi Amankan 6 Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda di Cawang Magelang yang Videonya Viral

Polisi Amankan 6 Pelaku Pengeroyokan Seorang Pemuda di Cawang Magelang yang Videonya Viral

BARANG BUKTI. Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menunjukkan parang yang digunakan para pelaku untuk melukai korban.-Istimewa-Magelang Ekspres

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES - Polisi berhasil mengamankan 6 remaja usia SMP dan SMK yang yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap DPA (17) di wilayah Cawang Kabupaten Magelang.

Akibat pengeroyokan itu, korban harus masuk rumah sakit karena mengalami 12 luka tusukan senjata tajam (sajam). Polisi masih memburu satu tersangka lagi yang masih buron.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa menyatakan, peristiwa penganiayaan dengan sajam terjadi di Dusun Cawang, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Minggu (26/5) pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA:Viral Rusak Motor di Temanggung, 17 Remaja Dibekuk, Begini Kronologinya

"Akibat penganiayaan tersebut korban harus dilarikan ke RSUD Merah Putih Blondo karena terkena 12 luka tusukan di punggung, siku tangan kanan, paha kanan dan pantat," katanya, kepada awak media, Selasa (28/5).

Meski begitu, lanjut Kapolresta, korban sudah diperbolehkan pulang. Kini yang bersangkutan menjalani perawatan di rumah orangtuanya di Desa Sukorejo, Kecamatan Mertoyudan.

Adapun 6 tersangka yang diamankan adalah EC (18), A (15), ADY (15), DAK (17), dan MNY (17), kelimanya warga Magersari, Kota Magelang, serta APP (15), warga Kelurahan Tidar, Kota Magelang.

EC dan A sudah tidak sekolah. MNY dan DAK pelajar SLTA. Sedangkan ADY dan APP adalah sama-sama siswa sebuah SMP Negeri di Kota Magelang.

BACA JUGA:Kriminalitas di Kota Magelang Naik 7 Persen, Kasus Pengeroyokan Paling Menonjol

"Satu tersangka yang buron adalah RH (17), warga Banyurojo, Mertoyudan. Dia ini seorang residivis dalam kasus yang sama," kata Kapolresta.

EC mengaku membacok 2 kali bagian paha korban, menggunakan celurit milik korban.

"Celurit itu jatuh dan saya pakai untuk membacok korban," akunya.

Pembacokan juga dilakukan tersangka ADY, DAK, MNY, APP dan RH. Sedang tersangka A menendang kepala korban.

"Mereka semua masih di bawah umur," kata Mustofa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres