Viral Rusak Motor di Temanggung, 17 Remaja Dibekuk, Begini Kronologinya
SAJAM. Kasatreskrim Polres Temanggung bersama jajarannya menunjukan Sajam yang digunakan pelaku saat melakukan pengrusakan saat gelar perkara di Mapolres setempat, Senin 6 Mei 2024. -Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Belasan remaja dan pelajar asal Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Magelang diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Temanggung, Jawa Tengah.
Penangkapan itu dilakukan setelah video pengrusakan yang dilakukan mereka viral di media sosial belakangan ini.
Mereka merusak sepeda motor di jalan raya Jumo - Kandangan. Tepatnya di Desa Tegong Kecamatan Jumo Temanggung.
BACA JUGA:Petani Tembakau Temanggung Berharap Harga Minim Rp100 Ribu, Ini Alasannya
Aksi tersebut terekam oleh kamera CCTV. Kemudian video tersebut diunggah di media sosial dan sempat viral.
Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Budi Raharjo mengatakan, dari bukti rekaman kamera CCTV kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap para pelaku pengrusakan.
Akhirnya diamankan 17 pelaku yang terbukti melakukan pengrusakan sepedea motor di lokasi tersebut.
Ia menyebutkan, dari 17 pelaku, 10 diantaranya masih dibawah umur. Bahkan pelaku masih berstatus sebagai pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Magelang.
"Masih kami lakukan penyelidikan, 7 pelaku sudah berusia dewasa dan 10 pelaku masih berstatus sebagai pelajar," jelas Kasatreskrim, Senin 6 Mei 2024.
BACA JUGA:Menengok Tradisi Wiwit Mbako di Temanggung, Tak Hanya Ungkap Rasa Syukur
Ke 7 pelaku tersebut yakni, AA, BSJ, KI, HYN, VBA, RF dan MK. Sedangkan pelaku yang masih dibawah umur yakni, MFA, RDS, MIH, RS, RA, FS, OFR, dan HA.
Selain mengamankan pelaku juga diamankan 13 barang bukti berupa senjata tajam dari berbagai jenis seperti, celurit, pedang dan senjata tajam lainnya.
Menurutnya, pelaku melakukan pengrusakan terhadap sepeda motor milik salah satu warga yang kebetulan bersamaan di jalan raya tersebut, karena panik warga meninggalkan sepeda motornya di jalan raya demi keselamatannya.
"Jadi pelaku ini merupakan salah satu geng anak-anak remaja yang bernama Jimpitan, anggotanya ada yang dari Magelang dan Temanggung," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres