Belajar Ikhlas dari Qurban, Rasulullah Marah pada Orang Yang Mampu Tapi Tidak Mau Qurban

Belajar Ikhlas dari Qurban, Rasulullah Marah pada Orang Yang Mampu Tapi Tidak Mau Qurban

Belajar Ikhlas dari Qurban, Rasulullah Marah pada Orang Yang Mampu Tapi Tidak Mau Qurban --

BACA JUGA:Hukum Qurban dan Bolehkan Qurban Diniatkan untuk Orang yang Sudah Mati?

Ulama Hambali berpendapat bahwa qurban itu lebih afdhal dari sedekah yang senilai dengan qurban. Demikian perkataan dari Imam Ahmad, juga Rabi’ah, dan Abu Az-Zinad.

Semoga Allah memudahkan kita sehingga mampu melaksanakan qurban di waktu yang mulia yakni hari Idul Adha. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: