Komitmen Layanan Prima untuk Pelanggan, PDAM Kota Magelang Bakal Gratiskan Tagihan Air untuk Veteran

Komitmen Layanan Prima untuk Pelanggan, PDAM Kota Magelang Bakal Gratiskan Tagihan Air untuk Veteran

Tim Reaksi Cepat Perumda Air Minum Kota Magelang melakukan perbaikan di sejumlah titik jaringan, belum lama ini.--

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bakal menggratiskan biaya tagihan air bagi veteran di Kota Magelang.

Sebagai informasi, veteran adalah seseorang yang pernah memiliki pengalaman di bidang militer maupun penegakan hukum.

"Biaya air PDAM untuk veteran yang tinggal di Kota Magelang gratis mulai 1 Agustus 2024," kata Direktur PDAM Kota Magelang, Bambang Pulunggono saat ditemui Magelang Ekspres, Rabu 10 Juli 2024.

Bambang menyebut, saat ini, pihaknya masih bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas terkait, untuk pendataan dan survey veteran yang berhak menerima.

BACA JUGA:Cegah Kebocoran, PDAM Kota Magelang Lakukan Perbaikan Pipa di Kawasan Sentot Alibasya

Menurut dia, hingga saat ini, terhitung sekitar 200 veteran yang nantinya tidak dikenai biaya air PDAM.

Sebelumnya, PDAM Kota Magelang juga menggratiskan biaya PDAM untuk masyarakat kurang mampu.

Kriteria penerimanya yakni masyarakat Kota Magelang yang termasuk dalam golongan Desil 1 dan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinsos serta Bapperida.

Perlu diketahui, golongan Desil 1 adalah masyarakat yang tingkat kesejahteraannya paling rendah berdasarkan hitungan nasional.

BACA JUGA:PDAM Kota Magelang Terjunkan TRC ke Wilayah Canguk

Tagihan yang digratiskan yakni 10 meter kubik pertama pemakaian per pelanggan.

"Kami juga menggratiskan 10 meter kubik pertama biaya air untuk rumah ibadah semua agama tanpa kecuali," imbuhnya.

Bambang menuturkan, program yang diluncurkan PDAM tersebut sebagai komitmen untuk membantu masyarakat kurang mampu dan lansia dalam mengakses air bersih.

Selain menggratiskan biaya air, Bambang juga mengimbau bagi masyarakat yang mengalami gangguan layanan PDAM, bisa melapor melalui nomor whatsapp atau menelepon ke kantor dengan nomor 0293-362838.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres