Bapperida Kota Magelang Siap Tingkatkan Pelayanan Digitalisasi Terintegrasi untuk Masyarakat

Bapperida Kota Magelang Siap Tingkatkan Pelayanan Digitalisasi Terintegrasi untuk Masyarakat

Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Kota Magelang Didin Saepudin-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Magelang siap meningkatkan pelayanan digitalisasi terintegrasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk masyarakat.

"Selama ini Kota Magelang sudah memiliki beberapa aplikasi untuk pelayanan masyarakat, Bappeda hadir dan berkomitmen untuk meningkatkan fungsi digitalisasi terintegrasi dari masing-masing aplikasi tersebut," kata Kepala Bidang Riset dan Inovasi, Bapperida Kota Magelang, Didin Saepudin saat dikonfirmasi Magelang Ekspres, Jumat 12 Juli 2024.

Hal itu menyusul dengan adanya kebijakan dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) yang melarang pemerintah daerah membuat aplikasi baru.

BACA JUGA:Harga Komoditi Sawi di Pasar Rejowinangun Naik, Berbanding Terbalik dengan Harga dari Petani

Sebab, banyak aplikasi pemerintah daerah yang penggunaannya dinilai tidak optimal lantaran kurang terintegrasi.

"Maka sesuai instruksi tersebut, kami akan tingkatkan fungsi dan integrasinya saja, tanpa membuat aplikasi baru, percuma kalau didigitalisasi tapi hanya beberapa kalangan saja yang paham," imbuhnya.

Terlebih, Didin menilai, bentuk digitalisasi terintegrasi tak melulu diwujudkan dengan aplikasi, namun juga bisa berbentuk WhatsApp atau WA.

"Maka yang kami fokuskan saat ini cara agar pelayanan bisa diberikan hanya dengan satu genggaman, tapi tidak terbatas pada kalangan tertentu saja, kalau whatsapp semua bisa mengakses," imbuhnya.

BACA JUGA:Srawung Basa Jawa Karo Bocah, Kenalkan Budaya dan Literasi Sejak Dini

Oleh karena itu, lanjut Didin, saat ini, sebagian OPD di Kota Magelang sudah membuka layanan fungsional maupun kolom aduan, masukan melalui via WA.

Namun demikian, Didin menyebut, sistem terintegrasi dari pemerintah daerah juga harus didukung dengan kesiapan pemerintah pusat.

Artinya, pusat memberikan aplikasi ke daerah aksesnya harus lancar, tidak ada pertanyaan terkait hal-hal yang perlu dilakukan.

Hal itu karena, Didin menilai, selama ini, pemerintah pusat memiliki banyak aplikasi yang seharusnya lebih diintegrasikan.

BACA JUGA:Tingkatkan Budaya Literasi, Perpustakaan Kota Magelang Terus Kenalkan iMagelangKota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres