Geng Pencopet Asal Cirebon Dibekuk di Temanggung, Diamankan 25 HP
GELAR PERKARA. Satreskrim Polres Temanggung melakukan gelar perkara kasus pencopetan di Mapolres setempat. -Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Komplotan atau geng pencopet asal Cirebon Jawa Barat dibekuk satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Temanggung. Bersama tersangka diamankan 25 handphone (HP) dari berbagai merek.
Kapolres Temanggung, AKBP Ary Sudrajat menyebutkan, komplotan pencopet spesialis handphone ini berjumlah empat. Tiga diantaranya adalah perempuan.
Sedang salah satu diantara tiga perempuan ini adalah residivis karena kasus yang sama dan baru keluar dari rumah tahanan pada Mei lalu.
BACA JUGA:Polresta Magelang Berhasil Ungkap 36 Kasus Miras di Juni-Juni 2024
Disebutkan, keempat tersangka yakni R (40), i (40), dan DRH (36). Ketiga tersangka ini berasal dari Cirebon Jawa Barat. Sedang satu tersangka lainnya yakni W (52) dari Tegal Jawa Tengah.
"Keempat tersangka ini merencanakan tindak kriminal yang dilakukan di wilayah hukum Temanggung," kata Kapolres, Senin 15 Juli 2024.
Ia menjelaskan, sebelum menuju Temanggung, komplotan pencopet ini mencari informasi akan adanya acara keramaian dan acara keagamaan yang mengundang daya tarik masyarakat.
Kamudian lanjutnya, keempat tersangka ini menyewa kendaraan roda empat untuk menuju Temanggung. Sesampainya di lokasi acara atau pusat keramaian, keempat tersangka ini langsung melakukan aksinya.
BACA JUGA:Cemburu Buta, Suami di Purworejo Tega Menghabisi Nyawa Istri Sendiri yang Hamil 6 Bulan
"Mobil rental, berangkat dari Cirebon mampir ke Tegal dan kemudian sampai di Alun-alun Temanggung kisaran jam 18.30 WIB,"jelasnya.
Dijelaskan, saat masyarakat memadati alun-alun Temanggung, keempat tersangka ini menjalankan tugasnya sesuai dengan tugas dari masing-masing tersangka.
"Empat tersangka ini, tiga tersangka ibu-ibu sebagai pemetik dan satu tersangka laki-laki sebagai pengepul, mereka bertemu di salah satu titik yakni di Pandean," jelasnya.
Kapolres mengatakan dari tangan ke empat tersangka ini diamankan 25 handphone dari berbagai merek. Barang bukti ini masih diamankan di Mapolres Temanggung.
"Dari 25 handphone ini, 23 handphone sudah terdeteksi pemiliknya. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan handphone saat acara di alun-alun Temanggung beberapa waktu bisa langsung membuat laporan kehilangan dan mengambil handphonenya di Mapolres Temanggung," pesan Kapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres