9 Pelaku Pengeroyokan di Secang Magelang Ditangkap Polisi
Ilustrasi aksi pengeroyokan di Secang Magelang, yang berujung pada penangkapan 9 terduga pelaku-IST-MAGELANG EKSPRES
SECANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Polisi menangkap 9 terduka pelaku pengeroyokan belum lama ini. Aksi kekerasan yang viral di media sosial itu terjadi di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang hingga membuat korban dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Secang, AKP Kamidi mengatakan, kasus pengeroyokan ini pertama kali diketahui setelah adanya laporan yang masuk ke pihaknya.
Polisi kemudian menemukan fakta-fakta baru bahwa aksi tersebut turut beredar di sosial media.
"Sekitar 10 orang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut," kata Kamidi.
BACA JUGA:Skandal Dana Desa Wonogiri, Didemo Ratusan Warga Kades Ngaku 'Dengkul' Tanda Tangan Perangkat
Akibat kejadian itu, korban mengalami satu luka tusukan di bagian dada dan lima luka di bagian perut.
"Sementara ini korban masih menjalani perawatan di Soerojo Hospital," imbuh Kamidi.
Pihak keluarga pun telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian, namun disebut belum ada tindakan saat itu.
BACA JUGA:Pasutri di Magelang Eksploitasi Remaja 16 Tahun, Polisi Ungkap Modus Lewat MiChat
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di wilayah Krajan, Desa Secang, Kamis, 10 Juli 2025 lalu.
Insiden terjadi seusai cekcok antara korban dan salah satu pelaku. Merasa tak terima, teman pelaku pun membantu menganiaya korban hingga tak berdaya.
"Para terduga pelaku kami tangkap pada Senin 14 Juli 2025 malam, dan kini mereka ditahan di Polresta Magelang," imbuhnya.
BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan Penjual Durian Asal Pakis Magelang Menyerahkan Diri, Tersangka Jadi 4 Orang
Korban dalam kasus ini diketahui berinisial FES (41), warga Secang. Adapun sembilan tersangka yang ditangkap adalah AS (36), RDC (33), AS (36), AS (23), EP (40), MS (43), MMS (28), IBP (21), dan AK (28) yang seluruhnya berasal dari wilayah Secang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
