Pembangunan Fly Over Canguk Capai 60 Persen, Diperkirakan Selesai Akhir November

Pembangunan Fly Over Canguk Capai 60 Persen, Diperkirakan Selesai Akhir November

Pembangunan fly over canguk-Haryas Prabawanti-Magelang Ekspres

MAGELANG,MAGELANGEKSPRES - Pembangunan jalan layang atau fly over sekaligus semi underpass Canguk sudah mencapai 60 persen.

"Perkiraannya akhir November nanti pembangunan fly over dan semi underpass Canguk selesai," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jateng-DIY Jutika Aditya Nugraha saat ditemui Magelang Ekspres, Selasa 23 Juli 2024.

Lebih lanjut, Jutika mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pengeboran timbunan mainroad dan pembuatan dinding penahan tanah untuk frontage.

BACA JUGA:Proyek Flyover Canguk Bikin Pipa Rusak, PDAM Kota Magelang Minta Maaf

"Nantinya, pada bagian tersebut akan menjadi jalan keluar dari flyover maupun underpass," imbuh Jutika.

Kemudian, lanjut Jutika, bulan depan, pihaknya akan memulai penggalian di bekas lampu merah di Jalan Soekarno Hatta,

"Lampu merahnya nanti dihilangkan, lalu Underpasnya ada di bekas jalan soekarno hatta sedangkan fly over melintasi di atasnya," kata Jutika.

Jutika menuturkan, proyek pembangunan jalan senilai Rp 103 miliar itu bakal memiliki panjang total 781.298 meter, lebar 16 meter dengan empat rute perjalanan arus lalu lintas.

Secara desain, Jutika mengatakan, nantinya fly over Canguk akan menyerupai  fly over Purwosari dan Manahan di Solo.

BACA JUGA:Sedang Pembangunan, Sebagian Flyover Simpang Canguk Magelang Bisa Dilewati Pemudik!

"Jadi jangan dibayangkan seperti fly over janti atau Jombor, nantinya akan mirip dengan yang ada di Solo tapi bedanya mungkin kalau purwosari tidak ada dinding galian," beber Jutika.

Selama pengerjaan proyek fly over Canguk, Jutika mengaku tidak banyak perubahan desain atau kendala.

"Hanya sedikit saja perubahannya di frontage tinggi dinding yang memerlukan sedikit penyesuaian terkait permintaan warga," imbuhnya.

Jika pembangunan sudah selesai, Jutika mengatakan, tahap selanjutnya adalah melakukan uji laik dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian PUPR, Dishub, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres