Polisi Tahan Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Irsyadul Mubtadi'ien Magelang

Polisi Tahan Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Irsyadul Mubtadi'ien Magelang

BANGUNAN. Kondisi bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Irsyadul Mubtadi'ien Tempuran.-Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres

Ponpes Irsyadul Mubtadi'ien, menurut Miftah, sudah mengantongi izin operasional pada 2020. Ponpes ini memiliki 36 santri perempuan dan 7 santri laki-laki.

BACA JUGA:Ternyata Orang Yang Ngaku Korban Pelecehan di UNY Adalah Laki-laki yang Pasang Foto Perempuan

Berangkat dari kasus di atas, Miftah akan meminta seluruh ponpes untuk membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS).

Dia mencatat, di Kabupaten Magelang terdapat 342 ponpes yang memiliki izin operasional. Namun, belum diketahui apakah semuanya sudah membentuk Satgas PPKS. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres