Putusan MK, Parpol Kota Magelang Ramai-ramai Bisa Usung Calon Sendiri

Putusan MK, Parpol Kota Magelang Ramai-ramai Bisa Usung Calon Sendiri

Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir -HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES

BACA JUGA:Gerebek JMO, BP Jamsostek Magelang Sosialisasikan Aplikasi JMO

Afifuddin menekankan komitmen KPU RI untuk mematuhi prosedur dalam menindaklanjuti putusan MK.

"Kami tegaskan KPU menindaklanjuti putusan MK dengan jalur tadi, kita mengonsultasikan dulu tindak lanjut ini," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres