Berikut Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Alun-alun Magelang, Salah Satunya Tolak Revisi RUU Pilkada

Berikut Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Alun-alun Magelang, Salah Satunya Tolak Revisi RUU Pilkada

Mengenakan pakaian serba hitam dan poster serta spanduk, mahasiswa Untidar gelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Kota Magelang, Jumat 23 Agustus 2024-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES

"Semua aksi kami lakukan secara damai, oleh karena itu, kami berhak mendapat ruang berpendapat yang aman, " kata Firman, salah satu peserta aksi.

BACA JUGA:58 Pejabat di Wonosobo Dilantik Jelang Pilkada, BKD Klaim Sudah Kantongi Izin Kemendagri

Ratusan mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) ini mulai menggelar aksi unjuk rasa, Jumat, 23 Agustus sejak pukul 10.00 WIB. Mereka memprotes kebijakan Pemerintah di bawah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Aksi itu dipusatkan di Alun-alun Kota Magelang. Mereka kompak mengenakan baju serba hitam dan berbagai poster sindiran maupun cibiran terhadap pemerintah, mahasiswa menolak putusan Baleg DPR terhadap putusan MK.

Aksi mahasiswa mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, TNI, maupun Satpol PP  Kota Magelang.

BACA JUGA:Polresta Magelang Antisipasi Kerusuhan Jelang Pilkada Serentak

Kendati beraksi di Jalan Alun-alun Timur, namun Polres Magelang Kota tidak menutup jalan utama tersebut.

Gelombang aksi demonstrasi sejatinya muncul sebagai respons terhadap upaya DPR yang dikabarkan akan membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Upaya untuk membatalkan keputusan tersebut dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Aksi demonstrasi dimulai pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, dan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil.

BACA JUGA:RSUD Muntilan Launching Layanan ‘Hospitarasa’ untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, sejumlah elemen masyarakat melaksanakan aksi unjuk rasa di berbagai lokasi.

Tuntutan tersebut mendorong DPR untuk berkomitmen membatalkan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.

Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa keputusan untuk membatalkan pengesahan RUU Pilkada tidak berkaitan dengan aksi demonstrasi yang terjadi pada hari itu.

BACA JUGA:Program RT RW Ramah Anak Kota Magelang Lindungi Anak dari Kekerasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres