Pilkada Purworejo Hanya Diikuti Dua Calon, Yophi-Lukman Tantang Petahana Yuli-Dion

Pilkada Purworejo Hanya Diikuti Dua Calon, Yophi-Lukman Tantang Petahana Yuli-Dion

Dua bapaslon sudah mendaftarkan diri di KPU Purworejo, Rabu, 28 Agustus 2024-IST-MAGELANG EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purworejo hanya diikuti dua pasangan calon.

Kepastian itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tidak menerima pendaftar caloan kepala daerah, usai kedua pasangan calon ini mendaftar.

Kedua pasangan tersebut adalah Yophi Prabowo-Lukman Hakim dan Yuli Hastuti-Dion Agasi Setiabudi. Mereka mendaftar ke KPU hari kedua pendaftaran, Rabu 28 Agustus 2024.

BACA JUGA:Antisipasi Kemarau, PDAM Kota Magelang Siagakan 3 Truk Tangki Air Bersih

Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo menyebut, berkas pendaftaran kedua bapaslon sudah lengkap.

"Hingga pukul 16.00 WIB, tercatat dua Bapaslon yang telah mendaftar, yaitu Yophi Prabowo bersama Letkol Inf (Purn) Lukman Hakim pada pukul 10.35 WIB, diikuti oleh Yuli Hastuti dan Dion Agasi Setiabudi yang hadir pada pukul 13.33 WIB," katanya, Kamis, 29 Agustus 2024.

Jarot mengungkapkan bahwa hingga batas akhir pendaftaran, KPU Kabupaten Purworejo hanya menerima dua bakal pasangan calon (Bapaslon), dan belum ada tim Bapaslon lainnya yang menghubungi atau mendaftar.

BACA JUGA:Deklarasi Pilkada Purworejo 2024, Yophi-Lukman Angkat Tagline Juara

Sementara itu, sesuai dengan regulasi yang ada, Liaison Officer (LO) atau penghubung diwajibkan untuk melakukan koordinasi satu hari sebelum pendaftaran.

Sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan, batas waktu pendaftaran akan berakhir Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

“Namun, tidak ada konfirmasi dari tim Bapaslon mengenai penyerahan berkas pendaftaran pada hari terakhir. Sesuai dengan ketentuan, LO diwajibkan untuk menghubungi atau berkoordinasi dengan KPU sehari sebelum melakukan pendaftaran Bapaslon," ujarnya.

BACA JUGA:Resmi Dideklarasikan, Paslon Yuli Dion Daftar ke KPU Purworejo

Mengenai kelengkapan dokumen dari dua Bapaslon yang telah mendaftar, Jarot menegaskan bahwa telah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kedua berkas tersebut.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan LO yang berada di bawah pengawasan langsung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo terkait kelengkapan dokumen dari dua Bapaslon yang mendaftar dan dinyatakan telah lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres