Pemkab Wonosobo Terapkan Tata Kelola Berbasis Digital, Pelayanan Tak Harus di Kantor

Pemkab Wonosobo Terapkan Tata Kelola Berbasis Digital, Pelayanan Tak Harus di Kantor

KESEPAKATAN. Pemerintah Kabupaten Wonosobo menjalin kesepakatan bersama dengan Perkumpulan Penggiat Sistem Informasi Desa.-Agus Supriyadi-Magelang Ekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM - Mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menjalin kesepakatan bersama dengan Perkumpulan Penggiat Sistem Informasi Desa.

Hal ini sebagai wujud transformasi digital khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan yang lebih transparan, efisien, dan berbasis teknologi informasi.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menyampaikan, kolaborasi antara pemerintah daerah danpenggiat teknologi adalah bagian dari upaya untukmewujudkan pemerintahan yang modern dan inklusif.

BACA JUGA:Gesekan Alat Kelamin ke Wanita, Seorang Pemuda di Wonosobo Ditangkap

"Melalui penerapan SPBE, kami berharap pelayanan publik di desa dan kelurahan dapat lebih cepat, akurat, dan transparan, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," katanya belum lama ini.

Lebih lanjut disampaikan, pemerintah desa/kelurahan saat ini dihadapkan pada tantangan untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Sehingga pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi sebuah keniscayaan untuk mewujudkannya.

“Saya harap penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Wonosobo di desa/kelurahan, dapat meeningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan serta performa pelayanan publik, sehingga mendukung kemajuan pembangunan dan mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA:PKS Gelar Talk Show Inspirasi Politik Perempuan: Perubahan Nyata untuk Temanggung

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Perkumpulan Penggiat Sistem Informasi Desa dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo.

Perjanjian ini berfokus pada penerapan dan pengembangan Sistem Informasi Desa dan Kelurahan (SID) sebagai langkah konkret untuk memajukan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Wonosobo Fahmi Hidayat menjelaskan, kerja sama ini akan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas sistem informasi desa dan kelurahan.

“Kami akan terus bekerja sama dengan PerkumpulanPenggiat Sistem Informasi Desa guna memastikan SID berjalan dengan baik, serta terus dikembangkan sesuaikebutuhan lokal di tiap desa dan kelurahan,” ujar Fahmi.

BACA JUGA:Peringatan Haornas di Kota Magelang Gelar Senam Bersama Hingga Hadiah Bagi Atlet Berprestasi

Melalui sistem ini, diharapkan proses administrasi desa, pengelolaan data penduduk, pengelolaan aset desa, sertapelayanan masyarakat dapat dilakukan secara digital dan lebih efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres