Digelontor Rp17 M, Ubah Telaga Wurung Dieng Wonosobo Jadi Embung

Digelontor Rp17 M, Ubah Telaga Wurung Dieng Wonosobo Jadi Embung

KERJA SAMA. Pemkab Wonosobo resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah terkait penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan embung. -AGUS SUPRIYADI-MAGELANG EKSPRES

Sementara itu, Perwakilan BBWS Serayu OPAK Fena Rahayu Suryaputra menyampaikan, program ini sejalan dengan upaya pengendalian deforestasi dan penanggulangan bencana alam, seperti banjir dan longsor, di kawasan Wonosobo. 

Untuk itu, pihaknya berkomitmen mendukung pembangunan ini dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan. 

Pembangunan ditargetkan Desember 2024 selesai, sebagaimana perminataan bupati dan jajarannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

"Jadi kita dari Kementerian melihat kesiapan lahan dan kesiapan teknisnya, karena dinilai sudah cukup jadi memilih disini,” ucapnya.

BACA JUGA:Antisipasi Masyarakat Tak Salah Jalur Selama Telaga Warna Ditutup, Dishub Kota Magelang Pasang Water Barrier

Pembangunan embung ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, tidak hanya sebagai sumber air untuk irigasi, tetapi juga sebagai destinasi wisata baru yang mendukung perekonomian lokal.

Kepala DPUPR Wonosobo, Nurudin Ardiyanto menambahkan, pemanfaatan kawasan hutan dengan pengeluaran khusus yang akan digunakan untuk umbung dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen Sumber Daya Air di Desa Dieng.

Disebutkan, bahwa ada 2 embung dalam satu kawasan dengan total keluasan sekitar 3.8 hektare.

Satu kawasan yang 5.000 meter merupakan tanah pemda.

BACA JUGA:Gambaran tentang Telaga Rasulullah, Siapa yang Bisa Minum dan Siapa Terhalangi untuk Minum

Kemudian 3.2 hektar adalah tanah Kementerian LHK yang merupakan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus yang kemudian dikerjasamakan dengan Pemkab Wonosobo.

“Jadi embung ini kita dapat tanah dari Kementerian Pusat seluas 3.2 hektare. Termasuk infrastrukturnya embung diperoleh dari Kementerian PUPR dengan nilai sekitar Rp 17 miliar," paparnya.

Diharapkan selain kebermanfaatan untuk lahan genangan, pertanian, dan cadangan air, juga bermanfaat sebagaiwahana edukasi dalam mendukung konservasi sumber daya air di Serayu, melalui pendidikan maupun pemberdayaan.

BACA JUGA:Telaga Sarangan: Nikmati Berbagai Atraksi Wisata Seru Dipadukan Dengan Mitos Hingga Legenda Populer di Magetan

Sebagai hulu Serayu, ada tanggung jawab dalam menjaga kelestariannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres