Capaian Aktivasi IKD di Kota Magelang Masih Tertinggi di Jawa Tengah

Capaian Aktivasi IKD di Kota Magelang Masih Tertinggi di Jawa Tengah

Kepala Disdukcapil Kota Magelang Rr. Sri Mulatsih-Haryas Prabawanti-Magelang Ekspres

"Aktivasi IKD ini untuk Android minimal versi 8. Sedangkan iOs atau iPhone minimal versi 11," jelas Ucik.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kota Magelang Terbentuk Langsung Geber Kinerja

Ucik mengungkapkan, kendala lain yakni banyak warga di dua kelurahan tersebut yang bekerja sebagai pedagang, juru parkir, dan sebagainya sehingga sulit untuk ditemui.

"Kami juga selalu mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan uninstal atau menghapus aplikasi IKD di gawai, jika sudah melakukan aktivasi," imbaunya.

Sebab, jika ingin mengaktifkan kembali, harus datang ke kantor Disdukcapil—tidak bisa dilakukan sendiri di rumah.

“Di data Disdukcapil Kota Magelang masih ada 395 warga yang melakukan uninstal,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres