9 Parpol di Purworejo Terima Bankeu Tahap II Senilai Total Rp482,2 Juta

9 Parpol di Purworejo Terima Bankeu Tahap II Senilai Total Rp482,2 Juta

BANKEU PARPOL. Sebanyak 9 Parpol pemilik kursi di DPRD Kabupaten Purworejo menerima Bankeu tahap II senilai total Rp482,2 juta di Ruang Bagelen Setda Purworejo-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Sebanyak 9 partai politik (Parpol) pemilik kursi di DPRD Kabupaten Purworejo menerima bantuan keuangan (Bankeu) tahap kedua yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2024 senilai total Rp482,2 juta.

Sembilan parpol tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Pjs Bupati Purworejo, Endi Faiz Effendi SPi MA, di Ruang Bagelen Setda Purworejo, Rabu  (23/10).

BACA JUGA:Kodim 0708/Purworejo Punya Dandim Baru, Letkol Inf Imam Purwoko Gantikan Letkol Inf Yohanes Heru Wibowo

Hadir antara lain Kepala Bakesbangpol Agus Widiyanto SIP MSi, Kepala Perangkat Daerah terkait, Kepala Bagian di Lingkup Setda, serta perwakilan ketua dan bendahara Parpol.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati menyampaikan bahwa pada era demokrasi saat ini, Parpol mempunyai kontribusi yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan nasional.

Oleh karena itu, Parpol harus terus melakukan konsolidasi dan membangun partai menuju sosok partai yang mandiri.

Di sisi lain, Pemerintah juga berkewajiban mendukung eksistensi partai politik, antara lain melalui pemberian bantuan keuangan.

BACA JUGA:Purworejo Komitmen Perangi Korupsi, Jalin Kerja Sama dengan KPK

“Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan. Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat,” katanya.

Menurutnya, bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Parpol dalam kehidupan demokrasi, salah satu caranya melalui pendidikan politik bagi masyarakat maupun anggota Parpol.

Apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat, dan ditambah memiliki moral yang kokoh, maka demokrasi diharapkan semakin kuat.

”Saya berharap, bantuan ini dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

BACA JUGA:PCNU Purworejo Nyatakan Netral di Pilkada, Keterlibatan Anggota ke Paslon Itu Sikap Pribadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres