Segini Jumlah Uang Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen di Wilayah Magelang
UGR. Proses pembayaran UGR di Kantor BPN Kabupaten Magelang, Kamis (21/11) lalu-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
"Ini bukan sekadar ganti rugi, tapi ganti untung. Pemerintah memastikan masyarakat terdampak mendapatkan haknya secara adil dan layak. Saya tidak menyangka tanah yang saya beli sekitar 20 tahun lalu untuk menanam pohon jati kini menjadi rezeki besar," kata Imam yang juga menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) ini.
BACA JUGA:Pentingnya Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Lakukan Ini
Imam mengaku memiliki tiga bidang tanah yang terdampak proyek tol.
Tanah tersebut dibelinya sekitar 20 tahun lalu, namun ia mengaku lupa nominal harga saat pembelian.
Disinggung besaran UGR yang mencapai Rp 7 miliar, Imam enggan mengungkapkan.
BACA JUGA:Terlibat Tidak Netral Jelang Pilkada, Pj Bupati Magelang Ancam Blokir Simpeg
"Soal totalnya, lihat sendiri saja," ujar Imam.
Penerima UGR lainnya adalah Endrianingsih Yunita, anggota DPRD Jawa Tengah Dapil VIII yang mencakup Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Boyolali.
Dia tak menyangka tanah yang dibeli puluhan tahun lalu akan terdampak proyek jalan bebas hambatan.
"Beli tanah sudah puluhan tahun lalu, belum tahu ada tol. BPN sudah memudahkan proses ini dari awal sampai pencairan saat ini lancar semuanya," ujarnya.
Endrianingsih juga mendukung terealisasinya proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen yang dinilai akan membawa manfaat besar bagi daerah khususnya Kabupaten Magelang.
"Kami sangat mengapresiasi adanya Tol Jogja-Bawen. Sekarang jalan yang ada sudah tidak bisa menampung jumlah kendaraan, apalagi bertambah tahun nanti semakin padat. Ini juga keuntungan bagi Kabupaten Magelang, karena Borobudur sebagai kawasan wisata prioritas membutuhkan infrastruktur untuk mendukung kedatangan wisatawan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres