Fraksi DPRD Temanggung Soroti Kualitas PPPK Guru dan Dorong Perubahan Perizinan Pendidikan
SIDANG PARIPURNA. M. Syarif Yahya saat menyampaikan pandangan pada sidang Paripurna kemarin-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Temanggung, diminta untuk melakukan pembinaan terhadap Pegawai Pemeritnah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), terutama PPPK untuk pendidikan.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Abdul Mufid, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Temanggung pada sidang paripurna, Senin 23 Desember 2024.
Menurutnya, dengan adanya pembinaan maka kedepan kualitas PPPK tenaga pendidik bisa lebih berkualitas.
BACA JUGA:Temanggung Tak Berlakukan Passing Grade, Peluang Diterima Seleksi PPPK Semakin Besar
Ia menyampaikan, pendidikan nasional didukung oleh dua komponen inti yaitu penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan.
Kebijakan yang terkait dengan pengelolaan dan penyelenggaran pendidikan nasional tak luput dari perkembangan zaman.
Dikatakan, sebuah anomali pendidikan yang diharapkan guna mencerdaskan dan mampu berdaya saing dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas, justru mengalami degradasi dalam daya cipta, rasa dan karsa.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Pemkab Temanggung Bakal Rekrut 387 PPPK
"Kami memandang perlu adanya pembinaan terhadap tenaga pendidik utamanya yang berstatus PPPK guna peningkatan kualitas dan profesionalitas kinerja," katanya.
Ia menambahkan, pemindahan tugas terhadap tenaga pendidik merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan penyegaran, pembinaan, dan penghargaan.
"Ini hanya salah satu langkah saja, pemerintah harus mempunyai solusi terbaik, sehingga pendidikan di Temanggung bia semakin berkualitas, sehingga bisa mencetak SDM yang lebih baik," katanya.
BACA JUGA:Calon Bupati Temanggung Bimo Alugoro Dorong Pendidikan Berkualitas untuk Menuju Indonesia Emas 2045
M Syarif Yahya Fraksi Persatuan Pembangunan Amanat nasional DPRD Temanggung menambahkan, adanya perubahan terkait perizinan pendidikan yang diharapkan dapat memperlancar proses pendirian dan pengawasan lembaga pendidikan di Kabupaten Temanggung.
"Kami meyakini, dengan adanya aturan yang lebih jelas dan transparan dalam hal perizinan, akan meminimalisir potensi penyalahgunaan dan menjamin kualitas lembaga pendidikan yang berdiri di daerah ini," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: temanggung ekpsres