BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Kades Tanjungrejo dan Ketua RW Semawung

TERIMA SANTUNAN. Ahli waris dari almarhum Kepala Desa Tanjungrejo Kecamatan Bayan, dan Ketua RW Desa Semawung Kecamatan Purworejo menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Bagelen Setda, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
“Atas nama Direksi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kedu, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Purworejo yang telah mempercayakan perlindungan seluruh perangkat desanya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ikrar kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh perangkat desa yang sudah terdaftar,” terangnya.
BACA JUGA:Polres Purworejo Tanam 1 Juta Hektar untuk Ketahanan Pangan, Dorong Sinergi Antar Sektor
Lebih lanjut disampaikan bahwa layanan yang sudah diberikan yaitu untuk santunan kecelakaan kerja pada 8 kasus, sejak perangkat desa masuk dari tahun 2017, dengan total Rp8,6 miliar dan sudah dibayarkan.
“Iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau hanya Rp10.800, memang tidak akan pernah menggantikan yang meninggal, tetapi disitu peran Pemerintah Daerah memastikan bahwa manfaat ini merupakan langkah dari mencegah kemiskinan yang baru,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: purworejo ekspres