Pemkab Purworejo dan Dua LBH Kerja Sama Sepakat Beri Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Pemkab Purworejo dan Dua LBH Kerja Sama Sepakat Beri Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

KERJA SAMA. Bupati Purworejo menandatangani MoU kerja sama dengan LBH Adil dan LBH Sakti terkait Pelaksanaan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Resto Kopi Jolotundo, Kulonprogo, Yogyakarta, Rabu (22/1).-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo sepakat menjalin kerja sama dengan dua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi, yakni LBH Adil dan LBH Sakti, terkait Pelaksanaan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH didampingi Pj Sekda Kabupaten Purworejo Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA dengan LBH Adil dan LBH Sakti, di Resto Kopi Jolotundo, Kulonprogo, Yogyakarta, Rabu (22/1).

Menurut bupati, pelaksanaan bantuan hukum untuk masyarakat miskin merupakan salah satu bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

BACA JUGA:Pemkab Purworejo Bidik Penghargaan Swasti Saba, High Level Meeting Penilaian KKS Digelar

"Bantuan hukum adalah hak setiap warga negara, dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat diakses oleh masyarakat yang kurang mampu," katanya.

Diungkapkan, Pemkab Purworejo menyadari bahwa untuk menciptakan akses keadilan yang merata, diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk LBH yang memiliki kompetensi dan integritas.

Tujuannya untuk membantu masyarakat miskin yang terkena masalah hukum, dengan mengupayakan LBH sebagai pendamping.

BACA JUGA:Pemkab Purworejo Segera Bongkar Paksa 2 Tempat Karaoke Bandel

"Bantuannya berupa uang penyelesaian perkara, bagi masyarakat miskin yang terkena kasus, dan sampai ranah litigasi (pengadilan), dengan kriteria masyarakat miskin yang berperkara sudah terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati berharap melalui kerjasama ini dapat terwujud peningkatan akses keadilan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Purworejo, melalui pelayanan bantuan hukum yang berkualitas dan profesional.

Untuk LBH yang bekerja sama, pihaknya berharap dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat.

BACA JUGA:Pemkab Purworejo Berikan Bantuan untuk Keluarga Korban Pohon Kelapa Tumbang di Kutoarjo

"Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan bantuan hukum ini," tandasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Puguh Trihatmoko SH MH melaporkan bahwa MoU dengan LBH merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mendukung keadilan bagi masyarakat miskin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: purworejo ekspres