Ini Alasan 40 Kepala Daerah Bakal Absen Retreat di Akmil Magelang

Ini Alasan 40 Kepala Daerah Bakal Absen Retreat di Akmil Magelang

Ada 40 calon kepala daerah yang absen mengikuti retreat di Akmil Magelang karena berbagai alasan.-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Sebanyak 505 dari total 545 kepala daerah dijadwalkan mengikuti pembekalan atau retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025. Praktis, para kepala daerah itu akan dilantik pada 20 Februari, minus 40 kepala daerah lantaran masih ada perkara gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyebut, terdapat 40 kasus sengketa hasil pemilihan kepala daerah yang masih dalam tahap pemeriksaan di MK.

Beberapa kasus tersebut berkaitan dengan pemilihan gubernur di Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:Terdampak Efisiensi, Anggaran Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang Turut Dipangkas

Selain itu, sengketa juga mencakup pemilihan kepala daerah di sejumlah kabupaten dan kota.

Dari total 545 calon kepala daerah, sebanyak 505 telah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih dan akan dilantik secara serentak, pada Kamis, 20 Februari 2025. Sementara itu, 40 kasus lainnya masih dalam proses di MK.

"KPU memastikan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak terlibat dalam sengketa akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal. Dari 545 kepala daerah yang terpilih, hanya 40 yang masih menunggu proses lebih lanjut di MK," kata Afifuddin dikutip Disway.

BACA JUGA:Terdampak Efisiensi, Anggaran Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang Turut Dipangkas

Ia menjelaskan bahwa KPU telah melaksanakan semua tahapan pascaputusan MK untuk daerah yang telah menyelesaikan sengketanya.

Tindak lanjut tersebut meliputi, KPU provinsi, kabupaten, dan kota mengadakan pleno penetapan satu hari setelah putusan MK dibacakan.

Selanjutnya, KPU juga mengirimkan surat usulan pengesahan kepada DPRD setempat sambil menunggu undangan untuk penetapan pelantikan kepala daerah terpilih.

BACA JUGA:3 Polisi Luka Saat Menangkap Kawanan Begal di Semarang

Pihaknya memastikan bahwa seluruh proses yang menjadi tanggung jawab KPU telah dilaksanakan dengan baik.

Selanjutnya tinggal menunggu dan mengikuti proses-proses terkait pelantikan kepala daerah yang akan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres