Polres Magelang Kota dan Pemkot Jalin Kerja Sama Wujudkan Pemerintahan Bebas Persoalan Hukum

KERJA SAMA. Pemkot Magelang resmi sepakat dengan Polres Magelang Kota menjalin kerja sama di bidang penyelenggaraan pemerintah yang transparan dan bebas dari masalah hukum.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemkot Magelang dan Polres Magelang Kota sepakat menandatangani perjanjian kerja sama dukungan pelaksanaan pemerintahan yang lebih akuntabel dan bebas dari persoalan hukum.
Perjanjian kerja sama (PKS) itu diadakan di Ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang oleh Walikota dr Muchamad Nur Aziz dan Kaplolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum.
Anita menyatakan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan Pemkot Magelang merupakan langkah nyata untuk memperkuat sinergi di antara keduanya.
BACA JUGA:Yuk Ramaikan! Pemkot Magelang Buka Pendaftaran Paskibra
Hal ini sangat penting dalam mencegah munculnya permasalahan hukum yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pemerintahan.
“Kerja sama ini akan berkontribusi pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz, juga menyampaikan apresiasi atas penandatanganan PKS ini.
BACA JUGA:Pemkot Magelang Klaim Pembatasan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Tak Bikin Gejolak
Ia menilai bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik.
"Dengan adanya kolaborasi ini, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat menghindari penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran administratif," ujarnya.
Kerja sama berfokus pada pencegahan masalah hukum dalam pelaksanaan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Magelang pada tahun 2025.
BACA JUGA:Pembangunan Balai Kota Magelang Dimulai, 2028 Pemkot 'Ngantor' di Alun-alun
Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman sebelumnya antara Pemerintah Kota Magelang dan Polres Magelang Kota yang ditandatangani pada April 2024 mengenai sinergi dalam mendukung tugas kewenangan pemerintah daerah.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan akan tercipta pengawasan yang lebih efisien serta peningkatan koordinasi antara Inspektorat Daerah, Polres Magelang Kota, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya pencegahan dan penanganan isu-isu hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres