90 Ribu Pajak Kendaraan di Wonosobo Nunggak, Penerimaan Pajak Daerah Hilang Rp43 M

SAMSAT. Masyarakat Kabupaten Wonosobo banjiri Samsat setempat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.-AGUS SUPRIYADI-WONOSOBO EKSPRES
“Kebanyakan masyarakat tidak membayar karena alasan ekonomi. Dengan pemutihan ini, cukup bayar satu tahun berjalan, denda dan tunggakan sebelumnya dihapus,” tandasnya.
BACA JUGA:Kunjungan Wisatawan di Wonosobo Naik 29 Persen
Disebutkan, bahwa berdasarkan data Samsat Wonosobo, potensi total tunggakan pajak kendaraan bermotor mencapai hampir Rp43 miliar.
Hingga hari keempat pelaksanaan program, tercatat lebih dari 4 ribu lebih wajib pajak di Kabupaten Wonosobo telah memanfaatkan kesempatan ini.
"Perhari rata rata seribu orang hadir ke Samsat memanfaatkan program pemutihan ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: wonosobo ekspres