Fraksi-Fraksi DPRD Temanggung Pertanyakan Perbup No. 117 Tahun 2021

Fraksi-Fraksi DPRD Temanggung Pertanyakan Perbup No. 117 Tahun 2021

PARIPURNA. Sidang Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Yunianto, Senin (26/9).(foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)-Pemkab Temanggung-Magelangekspres.com

Bupati mengatakan, berdasarkan kedua hal tersebut di atas maka Dinas Perindagkop melakukan optimalisasi pendapatan daerah dari sewa los / kios pasar yang disadari bahwa hal tersebut menimbulkan keberatan dari para penyewa karena kondisi perekonomiaan saat ini sedang tidak stabil akibat ekses pandemi dan terlebih lagi akibat inflasi pasca kenaikan harga BBM.


Pemerintah daerah menyadari bahwa saat ini kondisi perekonomian masyarakat sedang sulit sebagai efek pandemi global dan juga akibat kenaikan harga BBM. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Temanggung siap memberikan jalan keluar berupa keringanan atau penundaan sejauh DPRD dapat menyetujui dan mengakomodirnya dalam keputusan APBD Perubahan 2022 ini maupun dalam keputusan penetapan APBD tahun 2023 nanti. (set)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelangekspres.com

Berita Terkait